Online24,Maros – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Kesehatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap takjil dan kue kering yang dijual di sejumlah pasar tradisional.
Salah satu titik pemeriksaan dilakukan di Pasar Tramo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam sidak tersebut, petugas mengambil 43 sampel makanan dan minuman untuk diuji menggunakan laboratorium keliling milik Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr. Muhammad Yunus, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada kandungan pewarna dan bahan pengawet berbahaya.
“Alhamdulillah, hari ini kita memeriksa 43 sampel. Yang kita periksa terkait pewarna dan pengawet seperti formalin, boraks, dan rhodamin. Hasil pemeriksaan yang sudah keluar menunjukkan negatif,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, sampel yang diperiksa meliputi aneka takjil seperti cendol, agar-agar, bakso, ikan kering, hingga berbagai jajanan berwarna mencolok yang berpotensi mengandung bahan tambahan berbahaya.
Ia menjelaskan, ada dua fokus utama dalam pemeriksaan tersebut, yakni kandungan zat pewarna berbahaya serta bahan pengawet seperti formalin dan boraks yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Selain di Pasar Tramo, pemeriksaan juga dilakukan di seluruh pasar di wilayah Kabupaten Maros. Sebelumnya, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan 14 puskesmas untuk melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing.
Muhammad Yunus menegaskan, jika nantinya ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya akan melakukan pembinaan dan tindak lanjut terhadap pedagang.
“Kalau ditemukan, tentu kita lakukan pembinaan dan tindak lanjut. Ini sifatnya pencegahan agar pedagang semakin profesional dan masyarakat terlindungi,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang takjil, Santi, mengaku mendukung adanya sidak tersebut. Ia memastikan tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya dalam dagangannya.
“Kami mendukung pemeriksaan seperti ini supaya pembeli juga merasa aman,” katanya.
Dinas Kesehatan Maros mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih takjil dan kue kering, terutama yang memiliki warna terlalu mencolok atau rasa yang tidak wajar. Warga juga diminta memeriksa izin edar serta tanggal kedaluwarsa pada produk makanan kemasan.
Dengan pengawasan rutin selama Ramadan hingga jelang Lebaran ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih tenang dalam membeli dan mengonsumsi takjil.















