Cahaya Lebaran dari Balik Jeruji, 150 Warga Binaan Lapas Maros Diusulkan Dapat Remisi

Nasional, News67 Views
banner 468x60

Online24,Maros– Sebanyak 150 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Maros diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun ini.

 

Kepala Lapas Maros, Imran, mengatakan dari total warga binaan yang diusulkan, sebagian besar akan menerima remisi dengan masa pengurangan hukuman yang bervariasi.

 

“Jumlah warga binaan yang diusulkan remisi sebanyak 150 orang. Dengan rinciannya, remisi 15 hari sebanyak 39 orang, remisi 1 bulan sebanyak 101 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 1 orang,” ujarnya kepada awak media, Senin (9/3/2026).

 

Dia menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu SK penetapan dari Jakarta.

 

Dia menambahkan, pada pemberian remisi tahun ini tidak ada warga binaan yang langsung bebas tepat pada hari lebaran.

 

“Untuk yang langsung bebas pada hari Lebaran nihil,” katanya.

 

Imran menjelaskan, warga binaan yang diusulkan menerima remisi berasal dari berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari perlindungan anak, pencurian, narkotika, pembunuhan, pelanggaran lalu lintas, hingga kasus penipuan dan penggelapan.

 

Namun, kasus narkotika menjadi tindak pidana yang paling dominan di antara warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi.

 

“Mayoritas yang mendapatkan remisi itu adalah kasus narkotika. Jumlahnya sekitar 60 orang lebih. Selebihnya merupakan pidana umum lainnya,” jelasnya.

 

Selain itu, terdapat pula beberapa warga binaan perempuan yang turut diusulkan menerima remisi. Sebagian besar di antaranya juga tersangkut kasus narkotika.

 

Dia mengatakan, untuk pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

 

“Syaratnya harus berstatus narapidana, sudah menjalani pidana minimal enam bulan. Selama menjalani masa tahanan, yang bersangkutan harus berkelakuan baik. Serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas,” jelasnya.

 

Remisi khusus Idulfitri merupakan hak warga binaan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku serta partisipasi dalam program pembinaan selama menjalani masa hukuman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *