KFC Lunasi Tunggakan Pajak Rp226 Juta, Bapenda Maros Apresiasi Kepatuhan Perusahaan

banner 468x60

Online24, Maros— Salah satu gerai waralaba makanan cepat saji, KFC, akhirnya melunasi tunggakan pajak daerah di Kabupaten Maros yang sebelumnya mencapai Rp226.621.871.

Pembayaran tersebut dilakukan setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan terkait kewajiban pajak yang tertunggak selama tiga bulan.

Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan pihak perusahaan telah menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya.

“Alhamdulillah, pihak manajemen KFC sudah melunasi seluruh tunggakan pajak daerah yang sebelumnya tercatat selama tiga bulan,” ujar Ferdiansyah.

Ia menjelaskan, tunggakan pajak tersebut terdiri dari kewajiban bulan Januari, Februari, dan Maret 2026 dengan total nilai mencapai Rp226.621.871.

Ferdiansyah merinci, pada periode pertama nilai pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp64.637.605 dengan batas pembayaran 5 Januari 2026. Selanjutnya pada periode kedua sebesar Rp90.165.720 yang jatuh tempo 7 Februari 2026.

Adapun tunggakan pada periode ketiga tercatat sebesar Rp71.818.546 dengan batas waktu pembayaran pada 5 Maret 2026.

Menurut Ferdiansyah, pelunasan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi langkah pihak perusahaan yang telah menyelesaikan kewajiban pajaknya. Ini menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bapenda Maros akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh wajib pajak agar penerimaan daerah dari sektor pajak dapat terus meningkat.

“Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Maros,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *