Online24,Maros – Keluarga korban dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengeluhkan lambatnya penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Hingga kini, terduga pelaku berinisial AA (64) disebut belum berhasil diamankan meski laporan telah masuk sejak Februari 2025.
Keluarga korban, AR (36), mengaku kecewa karena proses hukum dinilai berjalan tanpa perkembangan berarti. Bahkan, menurutnya, sudah terjadi tiga kali pergantian Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros sejak laporan dibuat.
“Sudah tiga kali ganti Kanit, tapi belum ada perkembangan sama sekali,” kata AR kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
AR mengatakan, terakhir kali dirinya berkomunikasi dengan penyidik sekitar akhir tahun lalu. Saat itu, pihak kepolisian disebut masih berupaya menyiapkan anggaran untuk menjemput terduga pelaku yang dikabarkan berada di Kalimantan.
“Katanya sudah tahu keberadaannya di Kalimantan, tapi sampai sekarang belum ada penjemputan. Polisi bilang tunggu dana karena butuh biaya ke sana,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya komunikasi dari penyidik kepada keluarga korban. Menurutnya, sejak pergantian Kanit terbaru, pihak keluarga nyaris tidak lagi mendapat informasi perkembangan kasus.
“Sekarang malah tidak ada kabar sama sekali dari Kanit yang baru,” tambahnya.
AR berharap kasus tersebut segera dituntaskan lantaran pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap meski telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Harapan saya dipercepat karena pelakunya masih berkeliaran. Saya mau tahu sebenarnya apa kendalanya,” katanya.
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang bibi pada awal Januari lalu. Korban mengaku kerap diajak masuk ke kamar oleh pimpinan pondok pesantren.
Menurut keluarga, pelaku diduga menggunakan modus meminta korban memijat dan memberi uang kepada korban. Nilainya disebut mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga menghukum para santriwati di sebuah ruangan khusus hingga aksi pencabulan disebut terjadi berulang kali.
“Total ada empat korban, dua orang kelas 3 SMA dan dua lainnya masih SMP,” ujar AR.
Peristiwa tersebut disebut meninggalkan trauma mendalam bagi para korban. Salah satu korban bahkan sempat tidak masuk sekolah hingga menjelang ujian.
“Sempat mau dipindahkan sekolahnya, tapi pihak sekolah meminta agar tetap diselesaikan pendidikannya karena sudah masuk ujian,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, membenarkan kasus tersebut masih dalam proses penanganan. Ia menyebut tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Sementara melakukan pengembangan”, Singkatnya.
















