Kejari Maros Gandeng Lapas, Perkuat Pendampingan Hukum dan Cegah Sengketa

Nasional, News46 Views
banner 468x60

Online24,Maros – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros untuk memperkuat penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini diharapkan mampu mencegah munculnya sengketa hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, di Aula Lapas Maros, Kamis (2/7/2026).

Kajari Maros, I Ketut Sudiarta, mengatakan kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap kebijakan yang diambil Lapas.

“Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan setiap kebijakan maupun tindakan administrasi yang dilakukan Lapas memiliki pendampingan hukum sehingga potensi sengketa dapat dicegah sejak dini,” ujar Ketut.

Menurutnya, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas mengharuskan setiap instansi pemerintah menjalankan kebijakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kerja sama tersebut, Kejari Maros melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Bantuan itu meliputi pendampingan perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian legal opinion dan legal assistance, termasuk pendampingan pengelolaan aset serta pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, JPN juga dapat berperan sebagai mediator, fasilitator, maupun konsiliator apabila terjadi sengketa antarinstansi ataupun dengan pihak ketiga.

Ketut berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi hukum oleh jajaran Lapas.

“Kami berharap sinergi ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas di Lapas Kelas IIB Maros,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyebut kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat aspek hukum di lingkungan pemasyarakatan.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Lapas. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Maros dapat memberikan pendampingan dan solusi hukum yang komprehensif sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Imran.

Melalui kolaborasi ini, Kejari Maros dan Lapas Kelas IIB Maros berharap sinergi antar-aparat penegak hukum semakin kuat guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, meningkatkan kepastian hukum, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *