Online24, Gowa – Bupati Gowa Husniah Talenrang mengaku hingga kini belum menerima surat resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait agenda klarifikasi. Meski begitu, ia menegaskan siap menghadiri pemanggilan apabila dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Husniah mengatakan informasi mengenai rencana pemanggilannya pada Senin mendatang baru sebatas kabar yang beredar. Menurutnya, sampai saat ini belum ada undangan tertulis yang diterimanya dari DPRD Kabupaten Gowa.
“Sampai saat ini belum ada undangan ke saya. Kami juga belum tahu kepastiannya apakah pansus akan dilaksanakan hari Senin. Namun jika DPRD atau pansus mengundang saya, tentunya kita akan hadir bersama kuasa hukum kita. Tunggu saja undangan resminya,” ujar Husniah kepada wartawan, Sabtu (5/7/2026), kemarin.
Ia mengungkapkan, sejak Pansus Hak Angket mulai bekerja, dirinya belum pernah menerima surat pemanggilan resmi untuk memberikan keterangan. Hal itu, menurutnya, berlaku sejak tahapan awal hingga proses pansus yang berjalan saat ini.
“Selama pansus ini berlangsung, mulai pansus satu, dua, dan tiga, tidak pernah ada undangan resmi kepada saya selaku kepala daerah. Untuk undangan tertulis sendiri belum ada. Tidak ada sama sekali,” katanya.
Meski demikian, Husniah menegaskan tidak akan menghindari proses yang tengah berlangsung di DPRD. Ia menyatakan kesiapannya memenuhi undangan klarifikasi selama jadwalnya disesuaikan dengan agenda pemerintahan yang telah ditetapkan.
“Kami siap kapan saja. Tentu harus diagendakan karena kepala daerah juga mempunyai kegiatan-kegiatan lain yang wajib kami ikuti. Koordinasi antara DPRD, para anggota pansus, dengan pemerintah harus terbangun dengan baik,” ucapnya.
Menurut Husniah, pemerintah daerah tetap menghormati kewenangan DPRD, termasuk Panitia Khusus Hak Angket, dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia berharap proses tersebut dapat berlangsung secara baik tanpa mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa.
“Saya tetap menghargai teman-teman DPR, dalam hal ini pansus, untuk menjalankan tugasnya agar persoalan ini tidak menjadi lebar ke mana-mana dan tidak berdampak negatif terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa,” tuturnya.
Menanggapi isu yang beredar mengenai rencana penyegelan rumah jabatan bupati, Husniah meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki kepastian. Ia menilai isu tersebut berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Tidak segampang menyegel kantor bupati atau rumah jabatan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba membuat gaduh Kabupaten Gowa,” katanya.
Husniah juga memastikan situasi keamanan di Kabupaten Gowa masih kondusif. Pemerintah daerah, lanjutnya, terus menjalin koordinasi dengan aparat keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan, termasuk terhadap fasilitas pemerintahan.
Di sisi lain, ia mengakui dinamika politik yang berkembang turut memengaruhi kenyamanan sebagian aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, Husniah mengingatkan seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas dan tidak membiarkan pelayanan publik maupun target kinerja pemerintah terganggu.
“Saya selalu menekankan kepada ASN untuk tetap menjalankan tugasnya masing-masing. Jangan sampai target-target kinerja pemerintah terganggu karena situasi yang berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa belum memberikan tanggapan atas pernyataan Husniah yang mengaku belum pernah menerima undangan resmi untuk menghadiri klarifikasi. (GilRam)








