Pegawai Dishub Manado Ditangkap di Luwu Usai Bawa Kabur Mobil Rekan Kerja

banner 468x60

Online24, Manado – Seorang pria berinisial GW yang diketahui berstatus sebagai pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado harus mengakhiri pelariannya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Ia diamankan aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur sebuah mobil milik rekan kerjanya.

GW diamankan di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, wilayah perbatasan Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, setelah aksinya memicu kecurigaan pemilik kios bahan bakar eceran.

Saat itu, pria tersebut mengisi bensin untuk mobil yang dikendarainya, namun mengaku tidak memiliki uang untuk membayar sehingga kendaraan ditahan oleh pemilik kios.

Kapolsek Telluwanua, AKP Anwar, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait seorang pengendara yang diduga mencurigakan di sebuah kios bensin di Desa Lalong.

“Setelah menerima informasi tersebut, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Anwar, Selasa (7/7/2026).

Mobil yang dikendarai GW diketahui merupakan Honda Brio Satya berwarna abu-abu dengan nomor polisi DB 1492 RN. Setelah diamankan, GW kemudian dibawa ke Mapolsek Telluwanua oleh Kanit Binmas Polsek Telluwanua, Aiptu Abd Halim, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, GW mengakui bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya. Mobil itu merupakan milik Nevi Reni, yang juga merupakan rekan kerjanya di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Manado.

Menurut pengakuan GW kepada penyidik, kendaraan tersebut dibawa untuk perjalanan menuju Makassar. Ia berdalih ingin menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.

Polisi selanjutnya melakukan pengecekan identitas kendaraan beserta nomor rangka. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa mobil tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya di Polres Manado beberapa hari sebelumnya.

“Setelah dilakukan pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut telah dilaporkan hilang di Polres Manado. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan penyidik untuk penanganan perkara sesuai kewenangan,” kata Anwar.

Polsek Telluwanua kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Palopo dan penyidik Polres Manado terkait proses hukum serta mekanisme penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti. Komunikasi juga dilakukan oleh Kanit Resmob Polres Palopo, Aiptu Ronald Effendi, bersama jajaran Polsek Telluwanua.

Saat ini, GW masih ditahan di Mapolsek Telluwanua sambil menunggu proses penjemputan oleh penyidik Polres Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Anwar turut mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, respons warga menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat membantu sehingga kendaraan yang diduga hasil tindak pidana dapat segera diamankan dan proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (GilRam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *