Online24,Maros- Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meraih penghargaan sebagai Kota Wakaf dengan Tata Kelola Terbaik dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Kamis (17/9/2026).
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, menyerahkan langsung penghargaan tersebut.
Penghargaan diterima Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Maros, Amiruddin, yang hadir mewakili Bupati Maros, Chaidir Syam.
Selain Maros, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kota Surabaya dan Kota Mataram.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kabupaten/kota yang dinilai memiliki tata kelola baik dalam menjalankan program Kota Wakaf.
Maros sendiri resmi diluncurkan sebagai Kota Wakaf oleh Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar, pada 4 Oktober 2025 lalu.
Mewakili Bupati Maros, Amiruddin menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima daerahnya.
Ia mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Maros untuk terus memperbaiki pengelolaan wakaf.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus membenahi tata kelola wakaf di Kabupaten Maros,” kata Amiruddin.
Menurutnya, wakaf tidak hanya berkaitan dengan aset keagamaan.
Jika dikelola dengan baik, wakaf juga dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, Pemkab Maros akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan program Kota Wakaf.
“Kami berharap pengelolaan wakaf ke depan tidak hanya semakin tertib secara administrasi, tetapi juga semakin produktif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Amiruddin turut didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, H Muhammad Nur Halik, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Maros, Ilyas Said.
Nur Halik mengapresiasi penghargaan yang diterima Kabupaten Maros.
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, BWI, serta berbagai pihak lainnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan program Kota Wakaf di Kabupaten Maros.
“Semoga penghargaan yang diraih Kabupaten Maros bisa dipertahankan di tahun mendatang,” kata Nur Halik.
Sementara itu, Ketua BWI Maros, Ilyas Said, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam program Kota Wakaf.
Ia menyebut dukungan Pemkab Maros, khususnya Bupati Chaidir Syam, menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan program tersebut.
Kemenag Maros juga berperan sebagai leading sector, bersama perbankan, organisasi masyarakat, Baznas, serta lembaga wakaf dan ZIS.
Ilyas berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai pencapaian.
Menurutnya, penghargaan itu harus menjadi pemicu untuk memperkuat pengelolaan wakaf di Maros.
Sejumlah pekerjaan masih perlu didorong, mulai dari peningkatan kuantitas dan kualitas nadzir hingga penguatan literasi wakaf.
Pengamanan dan percepatan sertifikasi tanah wakaf juga menjadi perhatian.
Selain itu, wakaf produktif perlu terus dikembangkan agar aset wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Pengumpulan dan pemberdayaan wakaf uang serta wakaf melalui uang juga dinilai perlu diperkuat.
“Semua ini harus dikolaborasikan,” ujar Ilyas.













