Online24,Maros- Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan keresahannya terkait maraknya aksi geng motor yang mulai meresahkan masyarakat di Kabupaten Maros.
Persoalan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol M. Awal Chairuddin saat melakukan kunjungan kerja perdana di Mapolres Maros, Rabu (4/11/2026).
Dalam sambutannya, Chaidir mengungkapkan posisi Kabupaten Maros sebagai daerah penyangga Kota Makassar membuat wilayahnya tidak terlepas dari berbagai persoalan sosial perkotaan.
Salah satunya adalah aktivitas kelompok geng motor yang disebut terkadang datang dari Kota Makassar hingga masuk ke wilayah Maros.
Selain geng motor, Chaidir juga menyoroti persoalan penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Maros ini menjadi penyangga Kota Makassar, sehingga hal-hal yang mungkin menjadi penyakit sosial urban juga hadir di Kabupaten Maros. Misalnya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan berbagai kegiatan yang berdampak negatif. Kadangkala juga geng motor dari Makassar sampai ke Maros, Pak Jenderal,” kata Chaidir di hadapan Kapolda Sulsel.
Dia menyebut, selama ini koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Maros dengan jajaran Polres Maros telah berjalan baik.
Dukungan pemerintah daerah juga diberikan terhadap berbagai program kepolisian hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Chaidir berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Menurutnya, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sangat penting, termasuk melalui kegiatan keagamaan dan komunikasi langsung dengan warga untuk menyerap berbagai keluhan.
Dia juga menyambut baik program Kapolda Sulsel yang mendorong pendekatan kepolisian bersama masyarakat melalui program Rewako atau E-Wako.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol M. Awal Chairuddin turut menyoroti persoalan kenakalan remaja dan aksi berandal motor di wilayah Sulawesi Selatan.
Awal meminta seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Dia mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya menangani berbagai kasus, pelaku kenakalan remaja dan perang kelompok banyak didominasi anak usia sekolah, khususnya rentang usia 13 hingga 17 tahun.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan anak-anak berkeliaran hingga larut malam tanpa pengawasan.
Menurutnya, pencegahan gangguan kamtibmas tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, tetapi membutuhkan peran keluarga, pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan seluruh lapisan masyarakat.
Awal mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dia berharap kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat dapat menjaga Kabupaten Maros tetap aman dan kondusif.

















