Sosper, Debbie Rusdin Tekankan Pentingnya Perda Perlindungan Anak Diketahui Warga

News, Regional91 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Perda tentang perlindungan anak sangat penting untuk diketahui oleh warga. Pasalnya, perda tersebut mengatur soal hak-hak anak agar  bisa tumbuh dengan baik sehingga sebagai orang tua patut mengetahui hak anak, seperti halnya hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, hak untuk mendapatkan makanan dan akses kesehatan.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin saat melakukan sosialisasi Penyebarluasan Perda Provinsi Sulawesi Selatan, nomor 4 tahun 2013, tentang sistem perlindungan anak. Berlangsug di Hotel Ramayana, Jalan Guung Bawakarang Makassar. Sabtu (14/11/2020)

“Dalam perda ini orang tua bertanggung Jawab dalam melindungi hak anak untuk masa depannya,” kata Debbie Rusdin di hadapan warga Kecamatan Makassar yang hadir diacara tersebut.

Debbie Rusdin dalam kesempatan itu meminta kepada warga, agar mendidik anak ke hal yang positif, karena anak adalah tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat. “Anak adalah masa depan, untuk itu berilah mereka kebiasaan yang positif, mulai cara duduk yang sopan, cara berucap dengan sopan. Hal hal yang kecil saja dulu kita ajarkan ke mereka,” ucap Debbie Rusdin.

Dalam Sosper itu sejumlah pertanyaan muncul terkait masih maraknya kasus eksploitasi anak dan kekerasan. Direktur LBH Apik, Rosmiati yang hadir sebagai pemateri menegaskan bahwa anak usia sampai 18 Tahun Wajib dilindungi. Karena usia 18 Tahun ke bawah sangat rawan sehigga wajib dilindungi.

“Penomena seperti itulah, sehingga lahir perda ini. Dengan harapkan dapat mencegah tindak kekerasan, eksploitasi dan sebagainya. Jika perda ini ditegakkan oleh orang tua, tidak ada permasalahan anak di Makassar,” ujar Rosmiati.(*)

Kegiatan ini tetap menerapkan sistem protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Tak hanya menghadirkan Direktur LBH Apik, Rosmiati juga turut Hadir Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Adzan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *