Online24jam, Paniai, – Tanggal: 12 Juni 2022, Tempat Sekertariat BUMDes, Bandara Awabutu Kec Paniai Timur.
Kementerian Desa ingin Kabupaten Paniai Papua bisa lepas dari status daerah tertinggal. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentunya sudah arahan dan petunjuk kepada tim penggerak BUMDes. Pandangan Menteri agar Kabupaten Paniai bisa lepas dari statusnya sebagai salah satu daerah tertinggal.
Paniai ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal ditahun 2020-2024 sesuai Perpres No.63 Tahun 2020, tentang penetapan daerah tertinggal. kita ditetapkan daerah tertinggal karena banyak sekali yang kurang. Karena itu, BUMDes sendiri ada arahan dan pentunjuk agar daerah kami bisa menjadi lebih baik. Tujuan kehadiran BUMDes di Paniai untuk berantas pengganguran dan berantas kemiskinan, menggali potensi sumber daya alam serta berdayaakan masyarakat Desa di Paniai.
Pentingnya di pahami bahwa Paniai berada dititik sentra di sisi barat pegunungan tengah dan menjadi penghubung ke berbagai daerah.. sebagai kabupaten tertinggal ini, melalui program Nasional Bumdes sangat membutuhkan banyak hal untuk perubahan didaerah Paniai.
Pengurus BUMDes Paniai, Yanuarius Yogi, S.Ab menginginkan daerahnya bisa menjadi sebagai daerah percontohan atau model dari Penanganan Terpadu dari Kemendes PDTT, Bumdes dari aspek Desa Terpadu, Investasi Desa, Transmigrasi Lokal Papua, Penanganan Daerah Tertinggal dan Pelatihan Masyarakat Desa dan pemberdayan Masyarakat Desa. ‘
Bumdes ingin daerah Paniai jadi percontohan atau model dari Kemendes BUMDes seperti model transmigrasi lokal agar yang orang asli sini bisa tertata, kalau itu bisa ditata mungkin akan ada perubahan. Karena yang saya tahu, transmigrasi itu dari luar daerah.”terangnya Yogi,,”
Tidak hanya itu saja, harapan BUMDes Paniai adanya bantuan asistensi penanganan desa atau kampung terpadu di 1-2 kampung sebagai kampung percontohan dari berbagai Kementerian dengan dukungan usaha investasi dariswasta. Selain itu, BUMDes Paniai juga menginginkan adanya program Ekonomi Hijau dari Inggris dan TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) yang dibiayai IFAD-PBB dapat masuk ke Paniai.
Kalau dari sisi Daerah Tertinggal, kami berharap ada peningkatan DAK Transportasi Perdesaan karena kami masih membutuhkan jembatan gantung. Apalagi, kami ingin agar Kabupaten Paniai dapat dijadikan kampung wisata di sekitar Danau Paniai.
Katanya, Jeri P Degei, Pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal dan Transmigrasi Pembangunan dan pengembangan Kawasan Transmigrasi bahwa Kemendes melaui program BUMDes Paniai akan segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder agar Kabupaten Paniai bisa segera berkembang atau lepas dari status ketertinggalannya tersebut.”Degey”tegasnya.
Pemerintahan Kabupaten Paniai segrah berupaya keras agar semua program-program yang ada di Kemendes PDTT dan BUMDes terdapat model yang bisa menyelesaikan 1 atau 2 kampung terlebih dahulu, selain itu juga bisa terintegrasi dan nantinya bisa disinergikan dengan kementerian lainnya. Seperti masalah akses jalan, nantinya bisa berjungan melakukan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penulis berharap, permasalahan di Kabupaten Paniai bisa segera terselesaikan dengan cepat.
Badan Usaha Milik Desa kata lain (BUMDes) di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua sejak hadirnya sampai saat ini nasib BUMDes sering bertanya-tanya dari berbagai kalangan dan belum ada kejelasan status menyangkut BUMDes. Siapa yang mengkelabui? Apakah tenaga pendamping Kabupaten, Dinas DPMK ataukah Pemerintah Kabupaten. Nasib BUM Desa segerah dibicarakan bersama dan dievaluasi untuk mencari titik kejangkalan agar nasib BUMDes mendapatkan solusi.
Perwarta: Jeri P Degei