Ketua DPRD Makassar Apresiasi Aplikasi e-RO’Ta Permudah Legislatif-Pemkot

Regional66 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar mengembangkan aplikasi untuk menjaring aspirasi warga bernama e-RO’Ta. Aplikasi tersebut diapresiasi karena diklaim mempermudah kinerja legislatif termasuk Pemkot Makassar.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan kehadiran aplikasi reses berbasis digital ini menunjang kinerja anggota. Khususnya mempermudah kinerja legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Aplikasi ini dimanfaatkan dalam menunjang tugas, pokok, dan fungsi DPRD Makassar,” ucap Rudianto Lallo dilansir dari sebuah video di Youtube DPRD Kota Makassar, Sabtu (8/10/22).

Aplikasi e-RO’Ta diinisiasi Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, Dahyal. Program tersebut merupakan proyek perubahan Dahyal sebagai bentuk transformasi digital Kota Makassar.

“Semoga sistem e-RO’Ta ini anggota DPRD Kota Makassar bisa memanfaatkan secara maksimal untuk menampung aspirasi seluruh warga Makassar,” paparnya.

Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto juga mengaku aplikasi e-RO’Ta ini meringankan proses legislasi. Danny mendukung penuh pelaksanaannya.

“Tentunya dengan program ini akan menambah ringannya proses-proses legislasi yang ada di DPRD Kota Makassar,” ujar Danny.

Tidak hanya DPRD Kota Makassar, aplikasi tersebut juga berdampak positif pada peningkatan kinerja Pemkot Makassar. Khususnya dalam merancang dan merealisasikan program kegiatan sesuai aspirasi masyarakat.

“Meringankan tugas-tugas Kota Makassar untuk terus mengawal proses legislasi demi memperkuat Pemkot Makassar lewat DPRD terkait regulasi-regulasi yang kita butuhkan untuk hari ini dan masa depan,” imbuhnya.

Tampung Aspirasi Warga Lewat Aplikasi
Aplikasi e-RO’Ta ini sudah resmi diluncurkan pada Kamis (22/9) lalu. Aplikasi tersebut sebagai inovasi baru yang diklaim punya keunggulan dalam dunia pemerintahan, khususnya terkait legislasi anggota DPRD Kota Makassar.

“Jadi nanti kita bisa lihat, bisa melalui android, smartphone, kita bisa pantau (hasil reses) yang penting ber-KTP Makassar. Bisa mengusulkan juga usulan,” ujar Humas DPRD Kota Makassar Muhammad Akbar Rasyid dalam keterangannya, Sabtu (24/9) lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Ocha ini, aplikasi e-RO’Ta belum cukup sebulan diluncurkan namun sudah menjadi bahan perbincangan di lapisan masyarakat, khususnya sosial media.

“Semenjak di-launching 22 September 2022, dan disosialisasikan sampai ke masyarakat sampai saat ini animo masyarakat cukup positif dan digemari sebagai aplikasi yang sangat memudahkan dalam menyampaikan aspirasi atau usulan warga,” tuturnya.

Ocha melanjutkan, nantinya aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan reses akan ditampung melalui aplikasi e-RO’Ta. Dari situ kemudian akan menjadi acuan bagi anggota dewan dalam menjalankan program.

“Itu nanti akan menjadi satu pokir (pokok pikiran). Jadi bisa dipertanggungjawabkan bahwa pokok pikiran dari anggota DPRD tersebut memang ada usulan masyarakat,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *