KPPU IV Makassar Imbau Warga Agar Berani Laporkan Praktek Monopoli Usaha

Ekonomi24 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV, Makassar menggelar sosialisasi dan pembekalan materi hukum persaingan usaha di Kanwil IV KPPU Makassar tepatnya di Gedung Keuangan Negara Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (13-12-2019).

Pembekalan itu dilaksanakan bersama sejumlah jurnalis di Makassar, terkait UU no 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ketua Komisioner KPPU RI, Kodrat Wibowo dalam pemaparannya mengatakan masih banyak masyarakat yang belum tahu apa yang di atur dalam UU tersebut. Sehingga tidak heran jika praktek monopoli usaha masih marak terjadi.

Dikatakan bahwa ruang lingkup KPPU cukup luas namun tetap saja ada perbedaan dari beberapa kanwil KPPU yang ada di Sulawesi hingga Papua.

“Memang ruang lingkup kita cukup luas namun ada warna yang agak berbeda mulai dari kegiatan, penegakan dan pencegahan tapi dari seluruh kanwil yang ada khususnya di kota makassar ini lebih meningkat pertumbuhan ekonominya.” ujar Kodrat.

Namun kerap kali keberadaan KPPU dinilai sebagai lembaga atau instansti penghambat perekonomian.

“Harusnya KPPU sesuai dengan amanat UU jangan di posisikan sebagai pihak negara yang menghambat perekonomian, kami ini ada untuk memperlancar perekonomian bukan malah menghambat perekonomian.” tambahnya.

Sehingga masyarakat diminta memahami bahwa keberadaan KPPU agar perekonomian terjaga dan tidak ada unsur monopoli usaha. Sehingga diimbau bila masyarakat memang menemukan ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya masuk dalam UU antimonopoli dan perdagangan yang tidak sehat, bisa langsung dilaporkan.

“Kami memulai penelitian dengan adanya dasar pemberitahuan atau laporan. Dan saya juga memberitahukan kami sudah dalam tahap penelitian dan sudah ada perubahan perilaku tapi belum semua, apakah ini layak masuk tahap pemeriksaan atau tidak tentu kami memperhitungkan itu semua dan dalam tahap pencegahan kami harap bisa berubah, mudah mudahan yang lain juga ikut berubah.” tutupnya.

Selain pembekalan terhadap jurnalis, dirangkaikan dengan peresmian ruang sidang KPPU VI kota Makassar yang bertempat di Gedung Keuangan Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *