Anggota Dewan Soroti Penyelesaian Aset Pemkot Makassar Lamban

Regional3 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, menyoroti penyelesaian aset pemerintah Kota Makassar yang dinilai lamban.

Padahal Surat Kuasa Khusus (SKK) atas rekomendasi Tim Korsupgah KPK RI sudah terbit sejak Mei lalu, namun belum memperlihatkan progres berarti.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Zaenal Beta menilai bahwa, lambatnya progres dari Pemkot Makassar bukanlah hal baru jika berkaca pada progres-progres di masa lalu yang telah diupayakan.

Zaenal menilai hari ini pemkot telah kehilangan daya dalam mengambil alih ke 29 aset yang telah di SKK-kan.

“Dulu juga kan aset itu mulai dibuatkan pansus, itu juga kayaknya tidak berdaya, mungkin lebih cocok ke KPK,” katanya.

Dirinya berharap persoalan aset ini ditangani KPK ketimbang dikembalikan lagi ke kejari. Sampai hari ini pun kata dia, tidak berbeda jauh, progres dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) hingga hari ini masih buram padahal SKK telah terbit tujuh bulan lalu, ia pun menuntut adanya kejelasan dari pihak kejari yang menangani hal tersebut.

“Saya kira itu aset pemkot kan banyak yang sudah lama, memang kalau saya harus diperjelas itu untuk diambil kembali,” tuturnya.

Ditanya perihal keseriusan Pemkot Makassar dalam menangani hal ini, Zainal Beta melihat Pemkot seolah tidak serius menangani aset tersebut padahal nilai aset tersebut cukup besar.

Selain itu, ia menilai pemkot sejauh ini telah kehabisan akal dalam mengambil aset tersebut. Dalam proses pengambilan aset tersebut diakui Zainal Beta memang bukanlah perkara mudah namun hal itu bisa saja jika ditangani dengan serius.

“Sebenarnya, jika pelaksana tugas ini (wali kota) mau konsen untuk itu, saya kira bisa saja, cuman kan kelihatannya kalau dilembaga ini seperti pemerintah kota ini mohon maaf kehabisan akal,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini pemkot dinilai terlalu takut dalam mengambil resiko, apalagi untuk mengambil aset tersebut menurut Beta merupakan sebuah tantangan. olehnya ia memeprtanyakan keseriusan tersebut.

Sementara itu berbeda dengan Beta, Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman justru lebih bersahabat untuk menunggu hasil kerja dari Kejari Makassar, menurutnya sejauh ini ia cukup memahami permasalahan yang dihadapi Pemkot Makassar, Pemkot Makassar memang dianggap Supratman memiliki begitu banyak kendala yang perlu dihadapi guna mengamankan aset pemerintah tersebut.

“Aset di Makassar ini banyak terkendala, karena adanya gugatan dari pihak lain,” katanya.

Karena persoalan itu lanjutnya, proses pembuatan sertifikat masih berproses di pengadilan.

“Proses penganggaran kita juga terbatas terkait dengan itu, itu tidak maksimal, di pertanahan itu hanya sekian persen sehingga memang tidak bisa secara sekaligus pertahun itu rampung,” tutur Politisi Nasdem ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *