Rilis Ombudsman, Pungli di Sektor Pendidikan Masih Cukup Tinggi

Regional25 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Ombudsman Kota Makassar kembali merilis pengaduan masyarakat makin meningkat. Jumlah laporan dan konsultasi yang masuk sejak Mei – Desember 2019 adalah sebanyak 108 laporan. Laporan tersebut didasarkan pada kualifikasi dengan perincian:
54 • Datang langsung melaporkan
31 • melalui Sosial media
23 • Telepon/faksimile
0 • Temuan

Dari laporan tersebut, pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan berada di level paling tinggi. Mencapai 34 % diantara beberapa Sektor Dinas Pemerintah (OPD).

Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengatakan “Dari 50 laporan langsung ke kantor kami paling tinggi adalah laporan pungli dari sektor pendidikan. Yang dinilai masih marak terjadi.”

Berdasarkan catatan mereka, kasus pungli ini terjadi di beberapa sekolah mulai dari SD, SMP di Kota Makassar, Menurutnya persoalan yang paling sering dikeluhkan adalah terkait persoalan pembelian baju seragam sekolah, LKS dan beberapa pungutan lain yang disetujui oleh pihak Komite Sekolah.

Ada melaporkan bahwa itu ditetapkan komite dan pihak sekolah. Kontroversinya tentu saja karena tidak semua orang tua siswa sama strata ekonominya,” terangnya.

Menyusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan jumlah laporan 5% lalu Dinas Kesehatan 4%. Untuk sektor BUMN tertinggi adalah Bank BRI 0,8 % lalu pertamina, Perumnas dan Bank BTN masing-masing 0,2%. Sementara untuk Lembaga Negara terbanyak laporannya sektor Hukum atau Kepolisian kemudian Kejaksaan, Samsat dan BPJS.

Menurut Andi Ihwan Penanganan Pelayanan Publik di sektor Pemerintah ini banyak memiliki tantangan. Diantaranya adanya dorongan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan secara cepat dan gratis. Selain itu minimnya pelaksanaan excellent service dalam melayani sehingga warga merasa dipersulit.

“Dari keterangan warga disebutkan karena kurangnya sosialisasi SOP oleh Dinas atau lembaga terkait. Sehingga masyarakat jadi hilang kepercayaan.” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *