DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Anggaran Covid-19 Rp190 Miliar

News, Regional184 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Makassar beserta Pemerintah Kota (Pemkot) menyepakati alokasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp190 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot dan dsei berbagai pos belanja SKPD, termasuk Sekretariat DPRD Kota Makassar.

“Dari Dewan ada Rp10 miliar. Terus ada BTT Rp30 miliar yang disediakan Pemkot, dan sisahnya berasal dari realokasi seluruh SKPD di kota Makassar sebesar 10 persen,” kata Rudianto Lallo, Ketua DPRD Makassar, Kamis (9/4/2020).

RL akronim namanya menjelaskan, anggaran terkumpul dari 10 persen potongan setiap pos belanja SKPD tersebut, mencapai Rp150 milliar. Sisanya pos belanja Dewan seperti reses, perjalanan dinas dan anggaran sosialisasi perda.

“Dana itu disiapkan hingga akhir tahun dalam penanganan Covid-19, itu juga sudah termasuk bantuan pemerintah ke masyarakat dalam pengadaan Sembako, APD dan kebutuhan lainnya,” tambahnya.

“Ada intruksi Permendagri tentang relokasi anggaran, jadi DPRD akan realokasi anggara yang totalnya kurang lebih Rp10 miliar. Itu terdiri dari anggaran reses Rp5 miliar, ada juga realokasi anggaran perjalan dinas serta anggaran sosialisasi Perda kita juga realokasikan,” pungkas RL.

Menurutnya, relokasi anggaran tersebut hanya dikhususkan pada penaggulangan Covid-19 sebagai bentuk kepekaan wakil rakyat kepada masyarakat yang terdampak pandemi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *