Bapemperda Makassar Bahas 5 Ranperda Usulan Pemkot

by -

Online24, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar tengah membahas 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah kota.

Ada lima Ranperda yang dianggap urgen untuk segera dibahas oleh Pansus, termasuk diantaranya Ranperda Perusda PDAM, Ranperda Retribusi Izin Tertentu, dan Ranperda Retribusi Jasa Usaha.

“Dalam waktu dekat kita akan memanggil stakeholder terkait karena kita butuh pegangan dan alasan-alasannya baik itu dari DPRD maupun dari stakeholder terkait,” ujar ketua Bapemperda Eric Horas, di Kantor DPRD Makassar, pada Kamis (4/6/2020).

“Jadi memang perlu ada masukan sebelum kita masuk ke tahap pembentukan Pansus,” sambutnya.

Sejauh ini, kata Politkus Gerindra ini, beberapa Ranperda yang tengah berjalan sudah progres ketahap finalisasi dan akan diparipurnakan dalam waktu dekat.

“Kalau target kita, ya sebanyak mungkin usulan Ranperda yang masuk diagenda Bapemperda bisa di Paripurnakan, tetapi untuk saat ini kita masih terkendala anggaran akibat Covid-19 tetapi juga tidak berarti kerja-kerja kedewanan berhenti, tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Kendati proses tahapan Ranperda ini harus tertunda akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda Makassar, ia tetap menjanjikan agar 5 ranperda tersebut terealisasi dalam waktu dekat.

“Target kita kan kalau bisa secepat mungkin, kita juga kan saat ini terkendala di Covid-19, bukan berarti kerja-kerja kedewanan tidak berjalan,” pungkas Ketua DPC Partai Gerindra kota Makassar ini.  (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *