PD Pasar Tertibkan Pedagang Sentral yang Gunakan Area Parkir dan Jalan Umum

Regional1 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Direksi PD Pasar mulai menertibkan sejumlah pedagang di kawasan Pasar Sentral di jln. Agus Salim, Makassar, Rabu (26-08-2020).

Penertiban ini dilakukan terkait banyaknya pedagang yang menggunakan badan jalan dan memakai area parkir sebagai tempat jualan di depan pasar sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Direktur Utama PD Pasar, Basdir menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pedagang mendapatkan terlebih dahulu surat peringatan.

“Jadi sebelumnya kami sudah kasi surat peringatan dan beberapa penyampaian terkait penertiban area jalan dan parkiran. Tidak boleh ada pedagang di situ berjualan.” Ujar Basdir.

“Namun setelah mendapat surat teguran, rupanya masih ada beberapa pedagang yang masih menempati area parkir dan jalan untuk berjualan. Sehingga kami terpaksa melakukan penertiban.” lanjut mantan anggota legislatif kota Makassar ini.

Sementara, Direktur Operasional, Saharuddin Ridwan mengusulkan agar di area tersebut nantinya diberikan garis pembatas. Selain untuk mengetahui batas jyalan, juga akan terlihat rapi.

“Sebaiknya dikasi garis, jadi ada tanda bahwa ada batas untuk pejalan kaki, area parkir motor dan area parkir mobil.” usul Sahar sapaan akrab Saharuddin Ridwan.

Menurutnya, dengan adanya garis batas tersebut tampilan pasar lebih rapi dan teratur.

“Kalau perlu ditiap lorong depan los ada batas area juga. Sehingga ada banyak ruang untuk pejalan kaki yang hendak masuk ke area pasar.” lanjutnya.

Penertiban ini berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Tampak pedagang juga menyadari kekeliruannya dan segera membongkar sendiri tendanya.

Meski demikan sejumlah personil dari Satpol PP, Babinsa, Bimmas dan seluruh staf Penertiban ikut dalam kegiatan tersebut. Dan dipimpin langsung oleh Kabag Penertiban dan Keindahan, Muh. Jaenul disaksikan oleh Kanit Pasar Sentral, H. Risal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *