Jalan Poros Dipenuhi Lubang Bak Kubangan, Warga Pattallassang Beri Warning ke Pemkab Gowa

banner 468x60

Online24, Gowa – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gowa rusak. Warga pun mengeluh karena jalan berlubang menjadi genangan saat hujan, rawan terjadinya kecelakaan.

Keluhan itu disampaikan Rahman, warga Pattallassang yang tiap hari ke Makassar melintas di jalan Poros Pattallassang, Jalan Yasin Limpo dan Tun Abdul Razak, dimana jalan itu mengalami kerusakan berat. Kerusakan  bervariasi dan sebagian besar jalan berlubang.

“Lubangnya ada yang besar ada yang kecil. Rata-rata jalan berlubang sekitar 3 hingga 5 sentimeter, dan lebar seperti kubangan” kata Rahman, Selasa (23/2/2021).

Genangan air terjadi di Jalan tersebut saat hujan deras tiba, karena buruknya drainase. Kata dia, saat hujan jalan berlubang itu tertutupi genangan air.
Hal itu sangat membahayakan pengendara  karena lubangnnya tak terlihat ditutupi air.

“Pengedera sangat berhati hati, Kendaraan pelan mengindari lubang. Tapi sudah banyak juga pengendara yang jatuh dan motor rusak akibat masuk lubang,” paparnya.

Kerusakan jalan ini bagi pemerintah Kabupaten Gowa maupun Provinsi  alarm peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Saya mahasiswa UIN tiap hari melintas di Jalan Tun Abdul Razak, saya minta jalan yang rusak segera diperbaiki,” harap Delfiana salah seorang Mahasiswa UIN Alauddin.

Ironinya jalan yang rusak di Poros Pattalassang, Jalan Yasin Limpo dan Tun Abdul Razak tidak ada tanda rambu lalu lintas. Berdasarkan Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *