Online24jam, Makassar, – Perumda Pasar Makassar Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan administrasi di pasar tradisional.
Langkah terbaru dilakukan melalui pendekatan persuasif sekaligus tegas, yakni sosialisasi disertai penyampaian Surat Peringatan (SP) kepada pedagang yang masih menunggak Jasa Produksi (Jaspro).
Kegiatan ini menyasar pedagang yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Jaspro maupun Jasa Sewa Tempat sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya kontribusi tersebut terhadap keberlangsungan fasilitas dan operasional pasar.
Manajemen menegaskan, langkah ini bukan sekadar teguran, melainkan bagian dari penegakan aturan agar operasional pasar dapat berjalan optimal dan tertib.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Muh. Ali Gauli Arif, menyampaikan bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada pedagang.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi terlebih dahulu. Namun, pemberian Surat Peringatan (SP) ini adalah langkah penting sebagai bentuk penegakan disiplin,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia berharap para pedagang segera melunasi tunggakan demi kelancaran operasional pasar dan kenyamanan bersama.
“Kontribusi pedagang sangat krusial untuk pemeliharaan fasilitas pasar yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, pihak Perumda juga membuka ruang komunikasi bagi pedagang yang ingin berkonsultasi terkait teknis pembayaran.
Melalui langkah ini, Perumda Pasar Makassar Raya berharap ekosistem pasar di Makassar semakin tertib, maju, serta mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi seluruh pihak. (*)
















