Online24jam, Makassar, – Berita terkait adanya salah seorang warga di Jln. Veteran Utara Lr 42. Yang mayatnya tidak terurus selama dua hari karena alasan tidak punya biaya, sempat menghebohkan sejumlah warga setempat. Bahkan informasi tersebut langsung viral di media sosial.
Tak ayal, informasi tersebut langsung terdengar hingga ke telinga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Makassar, Ashar Tamanggong. Ashar mengaku mendapatkan informasi tersebut dari temannya di Takalar.
” Info itu saya dapat dari Sahabat di Takalar, Mohammad Asrul Magau bahwa ada orang meninggal di Jln. Veteran Utara Lr 42. Sudah 2 hari belum dikerja karena tidak ada kain kafan dan biaya pemakamannya.” Tutur Ashar saat dihubungi Via Telepon, Senin, (
Lanjut Ashar, Sebagai perpanjangan tangan Walikota yang mengurusi kaum Duafa, Ia merasa penting untuk mencari tau kebenarannya.
“Selaku perpanjangan tangan dari Pemkot Makassar, tentu saya segera meluncur ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dan melakukan koordinasi dengan staf Baznas untuk melakukan penanganan dengan cepat.” Ujarnya.
Setelah dikroscek ke lokasi, ternyata info itu tidak benar kalau Jenasah warga tersebut dua hari tidak tertangani.
” Yang benar adalah warga tersebut meninggal pagi hari bukan 2 hari yang lalu sebagaimana info yang beredar.” Lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, warga bernama Ramlah ini tinggal sebatang kara di rumahnya yang sudah tidak layak huni sehingga di semayamkan di rumah tetangganya.
Setelah dilakukan koordinasi, dengan pihak kesra yang mengurusi pemakamannya, Baznas menanggung Ambulance dan kain kafannya dan Jenasah segera tertangani.
“Alhamdulillah masalah sudah selesai. Jenazah tersebut akhirnya dapat di kebumikan di daerah Sudiang. Yang kami sayangkan fungsi RT/RW kok tidak mengetahui ada kejadian seperti itu. Alasan warga RT RWnya sibuk sehingga tidak bisa dihubungi.” Tutur Ashar.
Selain itu, dihimbau kepada warga Kota Makassar jika ada kejadian seperti itu dan butuh pertolongan, pihak Baznas siap membantu. Sebagaimana program Kemanusiaan Baznas.
“Silahkan warga bisa langsung laporkan kepada kami melalui Call Center Baznas di Nomor 0812 2817 8490. Atau langsung hubungi nomor saya saja, di nomor 0811-443-708.” Pungkasnya.