PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, NIPAH Mall dan MaRI Masih Tutup Sementara

Ekonomi, News2 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4. Hal ini membuat mal dan pusat perbelanjaan di kota Makassar harus ditutup sementara. Begitu pula dengan MaRI dan NIPAH yang memperpanjang penutupan, seiring dengan kebijakan yang diberlakukan hingga 23 Agustus 2021. Aturan penutupan mal dan pusat perbelanjaan tercantum dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 443.01/400 Tahun 2021.

Richard Abraham selaku Property Management General Manager Kalla Inti Karsa mengungkapkan bahwa dalam kebijakan pemerintah tersebut, dikatakan bahwa penutupan pada mal dan pusat perbelanjaan dibelakukan, namun ada pengecualian untuk beberapa tenant. Restoran, supermarket, dan pasar swalayan yang berada dalam kawasan mal tetap dibuka untuk layanan delivery.

“Sebagai upaya untuk mendukung terciptanya herd immunity, MaRI dan NIPAH juga telah menggelar vaksinasi massal bagi seluruh karyawan tenant di mal. Selain itu, kedua mal ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di area. Selama masa PPKM, MaRI dan NIPAH juga rutin dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala,” kata Richard. Rabu (11/8/21).

Bagi pelanggan setia MaRI dan NIPAH yang sedang berada dirumah saja, tak perlu khawatir. Pasalnya MaRI dan NIPAH kini memiliki terobosan bagi pelanggan yang ingin tetap berbelanja dari tenant. Inovasi yang dihadirkan oleh MaRI dan NIPAH ialah aplikasi Mallku Marketplace. Aplikasi ini hadir menjadi salah satu bagian dari inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan setia NIPAH.

Mallku Marketplace merupakan solusi bagi para pelanggan mal untuk berbelanja dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mempermudah proses belanja. Kehadiran Mallku Marketplace memberikan kemudahan bagi pelanggan yang dapat diakses, selama 24 jam. Saatnya nikmati berbagai keuntungan dalam genggaman anda bersama Mallku Marketplace.

MaRI dan NIPAH berkomitmen untuk terus mendukung  program pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat antara lain; wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh pada seluruh akses dan pengunjung wajib mengenakan masker selama berada di area mal. Desinfeksi rutin juga telah konsiten diterapkan di seluruh area mal. Pelayanan parkir kini telah menggunakan sistem touchless sehingga lebih aman dan nyaman bagi pengunjung setia MaRI dan NIPAH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *