Online24, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar intens melaksanakan patroli anak jalan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) di beberapa kecamatan. Ada ratusan yang terjaring dari tim reaksi cepat (TRC) Dinas Sosial.
Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila meminta agar pemerintah memberi pembinaan ke anjal dan gepeng usai dijaring. Tak hanya di data lalu dilepaskan begitu saja yang kemudian mereka kembali beraktivitas di jalan raya.
Hal itu disampaikan Irmawati Sila saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Almadera, Kamis (21/10/21).
“Mereka (anjal dan gepeng) harus diberi pembinaan agar tidak kembali untuk meminta-minta di jalan. Pemerintah harus memberi solusi,” jelas Irmawati Sila.
Pasalnya, sambung politisi Hanura ini, anjal dan gepeng terjadi lantaran tidak ada pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Terlebih, kondisi pandemi yang berdampak pada pekerja di rumahkan.
“Secara manusiawi, kenapa mereka melakukan demikian. Itu karena kebutuhan hidup. Sehingga, Dinas Sosial berperan penting dalam penanganan,” ujarnya.
Misalnya saja, kata dia, Dinas Sosial menjadi orang tua untuk anjal dan gepeng lalu bekerjasama dengan rumah singgah. Apalagi, pembinaan ini didukung dengan undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Negara wajib melindungi anak secara darurat, sangat jelas. Kita lihat di jalanan, bayi dilibatkan untuk meminta-minta sehingga memang perlu ada penanganan yg baik terkait ini,” paparnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Rusmayani Madjid menyampaikan, perda ini perlu disosialisasikan dengan baik. Ini penting, sebab berdasarkan data ada peningkatan jumlah anjal dan gepeng. Olehnya itu, peserta diminta untuk membantu untuk sebarluaskan aturan ini.
“Data yang ada di Dinas Sosial, 2019 itu anjal dan gepeng 191 orang. Tahun ini, bayangkan sudah hampir 400 anjal di Kota Makassar,” jelas Rusmayani Madjid.
Kata Maya sapaan akrabnya, dampak meningkatnya anjal dan gepeng karena pandemi. Tak sedikit orang dirumahkan, bahkan kehilangan pekerjaan. Ujungnya, mereka masuk kategori miskin.
“Anjal dan gepeng itu identik dengan kemiskinan. Mereka di jalan karena faktor ekonomi. Makanya, setelah terjaring kita beri pembinaan,” ucapnya.
Diketahui, Dinas Sosial akan menganggarkan pembangunan Lingkungan Pondok Sosial (Liposus) tahun depan. Disini, semua anjal dan gepeng akan dilakukan pembinaan seperti pelatihan dan lainnya. (*)