Online24, Makassar – Pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 untuk jenjang SMA/SMK tahap pertama dimulai pada 25 Juni. Pendaftaran ulang ini untuk beberapa jalur pendaftaran yang dibuka lebih awal.
“Daftar ulang akan kita mulai 25 Juni,” ungkap Sekretaris PPDB Sulsel 2022 Hazairin kepada detikSulsel, Selasa (22/6/2022).
Hasil seleksi tahap pertama PPDB Sulsel 2022 akan diumumkan melalui link atau tautan ppdb.sulselprov.go.id. Setelah dinyatakan lulus seleksi PPDB Sulsel 2022, calon peserta didik wajib melakukan daftar ulang secara online.
Untuk pendaftaran ulang PPDB Sulsel 2022 tahap pertama ini meliputi jalur boarding school untuk jenjang SMA, serta jalur afirmasi, perpindahan orang tua/wali, anak guru, anak DUDI Mitra SMA, prestasi non akademik dan jalur terdekat Sekolah untuk jenjang SMK.
Berikut tata cara pendaftaran ulang PPDB Sulsel 2022 jenjang SMA/SMK berserta ketentuannya di bawah ini:
Cara Daftar Ulang PPDB Sulsel 2022:
1. Siswa masuk akun PPDB Sulsel 2022 melalui website PPDB ppdb.sulselprov.go.id.
2. Kemudian unggah bukti pendaftaran PPDB Sulsel 2022
3. Selanjutnya unggah pakta integritas yang telah ditandatangani.
Ketentuan Daftar Ulang PPDB Sulsel 2022:
1. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
2. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima di sekolah pilihannya.
3. Proses daftar ulang PPDB Sulsel 2022 jenjang SMA/SMK dilakukan secara online melalui website PPDB ppdb.sulselprov.go.id.
4. Verifikasi berkas akan dilakukan di sekolah sebelum dimulainya tahun pelajaran 2022/2023.
5. Jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
6. Bagi peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang baik disengaja maupun tidak disengaja, maka dianggap mengundurkan diri dan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang dinyatakan lulus dicabut.