DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2022

Regional39 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Makassar, Kamis 27 April 2023.

Dalam rapat peripurna ini membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali saat membuka rapat mengatakan bahwa LKPJ ini dilaksanakan dalam rapat peripurna paling lambat satu kali dalam setahun, atau paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna merupakan kewajiban konstitusi pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang sistematik laporan dan penyampaiannya diatur dalam 18 ayat 1 Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelanggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, LKPJ Wali Kota Makassar tahun 2022 disampaikan langsung Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Dalam penjelasannya, Fatmawati Rusdi menyampaikan ada empat poin diantaranya pendapatan, belanja, pembiayaan dan realisasi kinerja sasaran capaian RPJMD.

Adapun pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun 2022, kata Fatmawati yaitu meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah dan penerimaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran.

“Di tahun 2022, pendapatan daerah Kota Makassar sebesar Rp. 4.203.848.905.000 setelah perubahan menjadi Rp. 3.986.429.637.856 dan terealisasi Rp. 3.487.333.930.242,50 atau 89,99 persen,” katanya.

Selain itu, adapun belanja meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang tidak perlu diterima oleh daerah dan pengeluaran lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai pengurang ekuitas yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran.

“Jumlah belanja dan transfer Pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 4.701.694.460.499,65 dan realisasi Rp. 3.550.062.984.209,34 atau 75,51 persen,” ungkapnya.

Sementara itu terkait pembiayaan, Fatmawati mengatakan penerimaan pembiayaan berdasarkan lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) 2021 sebesar Rp. 722.764.822.643,65.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 7.500.000.000. “Kesemuanya dialokasikan untuk penyertaan modal daerah di PT. Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar,” ucapnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini pula Fatmawati Rusdi juga menjelaskan terkait realisasi kinerja sasaran capaian RPJMD yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar. Adapun 17 indikator kinerja rata-rata mencapai 102,49 persen.

“Untuk mengukur kriteria capaian kinerja sasaran presentasi capaian indikator kinerja utama, menggunakan kriteria penilaian realisask kinerja Permendagri 86 tahun 2017 dimana untuk kinerja 102,49 persen masuk kategori sangat tinggi,” pungkasnya.

Setelah membacakan beberapa poin tersebut, hasil pembacaan laporan lalu disetujui peserta sidang dan akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

“LKPJ Wali Kota Makassar akan dibahas oleh pansus yang sebelumnya telah disepakati melalui badan musyawarah,” tutup Adi Rasyid Ali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *