15.649 Warga Makassar Terdata Miskin Ekstrem, Penghasilan Rp11 Ribu per Hari

Regional89 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Sebanyak 15.649 warga Makassar tercatat sebagai warga miskin ekstrem.

Hal ini berdasarkan pendataan pemerintah setempat. Data tersebut dipresentasikan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi di Ruang Sipakatau, Balaikota pada Senin (19/6/2023).

Terlihat hadir mengikuti yaitu pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah. Dia menagih data terbaru masyarakat miskin di setiap kelurahan.

“Mana semua datanya warga yangmasuauk dalam daftar kemiskinan ekstrem? Ini PR kita semua. Harus kita setor datanya dan kita mulai memperbaiki langkah selanjutnya. Jangan sampai ada yang sudah mampu tapi masih menerima bantuan,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Umum, Bappeda Kota Makassar Nopriadi mengatakan warga tersebut tercatat dalam pemetaan data pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) Kota Makassar.

“Data dari Kemenko PMK di kota Makassae kurang lebih 16 ribu Kartu Keluarga (KK) yang dipetakan dibeberapa kecamatan. Dan ini akan menjadi sumber data bagi teman-teman di kelurahan untuk melakukan verifikasi,” katanya.

Dia menyebutkan kemiskinan ekstrim berdasarkan penetapan pemerintah pusat yakni masyarakat yang masih memiliki pemasukan di bawah R11 ribu per hari.

“Berdasarkan indikator yang paling kunci itu mereka memiliki pendapatan di angka 1,9 dollar per hari. Kalau di Makassar atau di Indonesia pada umumnya itu Rp11 ribu per hari yang kami targetkan dan mereka masuk di P3KE,” jelasnya.

Nopriadi menjelaskan warga yang terdata miskin ekstrem terbanyak di kecamatan Tallo yang mencapai 2.907 keluarga.

Disusul Tamalate 2.348 keluarga, Panakukang 1.916 keluarga dan kecamatan Makassar 1.842 keluarga.

“Kalau yang paling besar dan masuk zona satu itu paling besar di kecamatan Tallo ada beberapa, kemudian di kecamatan makassar karena ini erat kaitannya dengan beberapa indikator terkait dengan akses akses layanan publik,” ungkapnya.

Dia menambahkan pemerintah berupaya melakukan intervensi agar mereka yang terdaftar dalam P3KE ini dapat memiliki dapat mencapai pendapatan harian yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu sekitar Rp28 ribu hingga Rp30 ribu rupiah.

“Semua sumber daya pemerintah kota itu kita usahakan mengakomodir mereka diberbagai kegiatan sehingga mereka bisa memiliki pendapatan yang meningkat lebih dari Rp28 ribu per hari,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *