Semen Tonasa Tuntaskan Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong

banner 468x60

Online24,Pangkep,– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atay SIG melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa, telah menuntaskan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif Cultural Heritage Management Plan (CHMP) merupakan bentuk keseriusan perusahaan melestarikan warisan budaya. Hal ini pun memberikan dampak besar bagi SIG dalam upaya menunjang pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi urgensi dunia.

 

“Pengelolaan situs cagar budaya oleh SIG merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita dalam keterangan resmi, dikutip Senin (6/11/2023).

 

Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada 2018. Hal ini didasari oleh PT Semen Tonasa, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX), dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep yang melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik disertai tanaman endemik lokal. Wilayah tersebut juga memiliki warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan.

 

Pengelolaan Warisan Budaya atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Saat itu, manajemen PT Semen Tonasa bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektar sebagai kawasan konservasi. Vita menambahkan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong aktif oleh PT Semen Tonasa bekerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX.

 

Adapun upaya yang dilakukan antara lain, revegetasi di kawasan konservasi, memonitor dan mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, pengecoran jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah debu. Perusahaan juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk mencegah aksi perusakan, hingga memasang rambu dan pembatasan akses.

 

Sementara itu, Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia.

 

“Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya,” ungkap Yadi.

 

Yadi menambahkan, pihaknya juga berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.

 

CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intangible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang. CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada. Uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah digelar pada Kamis (5/10/2023), bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.

 

CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi milik PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.

 

Sejak 2018 hingga September 2023, PT Semen Tonasa telah bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati, di antaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Kemudian ada juga beragam tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpukat, durian dan sawo.

 

Untuk memastikan komitmen pelestarian benda cagar budaya dijalankan secara menyeluruh di tingkat manajemen hingga karyawan PT Semen Tonasa, SIG selaku induk usaha pun menjalankan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Cagar Budaya dengan menggandeng Pusat Arkeologi Universitas Hasanudin. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (30/10/2023) ini diikuti perwakilan antara lain dari Unit Mining, Unit Legal & Governance, Risk, Compliance (GRC) hingga Unit General Facility & Asset. Diklat ini membekali para karyawan dengan pemahaman mengenai prosedur yang harus dijalankan ketika menemukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB), melaporkan, hingga mendaftarkannya kepada pemerintah setempat.

 

Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta ketentuan pelestarian lingkungan dan kehati, pelestarian warisan budaya membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, peneliti, dan akademisi. Dengan demikian, CHMP PT Semen Tonasa dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan dan pengembangan UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *