Satpol PP Maros Bongkar 9 Lapak PKL yang Ganggu Jalan

Nasional, News77 Views
banner 468x60

Online24,Maros, –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros menertibkan sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Nasrun Amrullah hingga Labuang Kassi, Selasa (23/4).

Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu akses jalan umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan bahwa aktivitas PKL di kawasan itu sudah berlangsung lama, meski pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan dan sosialisasi. Namun, para pedagang tetap membandel dan jumlah mereka justru semakin bertambah.

“Setiap hari kami lakukan patroli dua kali, pagi pukul 10.30 Wita dan sore pukul 15.00 Wita. Kami sudah sering beri arahan dan sosialisasi, tapi jumlah pedagang justru semakin banyak,” ungkap Eldrin.

Dalam operasi tersebut, sembilan lapak dibongkar secara langsung oleh petugas. Beberapa pedagang lainnya diberikan kelonggaran dengan hanya diminta menggeser posisi lapaknya agar tidak menghalangi badan jalan.

“Kalau yang masih bisa diatur, kami beri kesempatan untuk mundur ke belakang,” tambahnya.

Eldrin menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini tidak akan berhenti di sini. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin dan siap menempuh jalur hukum jika para pelanggar kembali mengulangi kesalahan yang sama.

“Kami tidak main-main. Kalau ada pedagang baru, langsung kami tertibkan. Kalau pedagang lama, bisa kami proses hukum dan ajukan ke persidangan. Dendanya bisa sampai Rp5 juta sesuai perda,” tegas Eldrin.

Sementara itu, salah satu pedagang yang terdampak, Mutmainnah, mengaku baru satu bulan berjualan di lokasi tersebut. Ia menyewa lahan dari warga setempat dengan biaya Rp400 ribu per bulan.

“Saya sewa di warga belakang. Baru satu bulan jualan di sini,” ujarnya singkat.

Pemerintah Kabupaten Maros berharap para pedagang dapat mematuhi aturan dan menempati lokasi berjualan yang telah disediakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *