Online24jam,Makassar, — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi manajemen rekayasa lalu lintas di ruang rapat Kantor Kecamatan Mariso. Pertemuan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur kecamatan, kepolisian, Perumda Pasar, hingga Jasa Raharja dan para lurah, guna membahas solusi konkret mengurai kemacetan di sejumlah titik rawan.
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, S.E, dalam paparannya menyebutkan “beberapa lokasi yang kerap menjadi sumber kepadatan kendaraan. Di antaranya Pasar Rajawali (Lelong Rajawali) yang mengalami lonjakan aktivitas terutama setiap akhir pekan saat warga berburu ikan segar. Selain itu, Pasar Senggol juga menjadi perhatian karena berada di dua wilayah administratif, yakni Kecamatan Mamajang dan Mariso, sehingga membutuhkan koordinasi lintas wilayah.
Jalan Metro Tanjung Bunga, Pasar Lette, hingga kawasan Jalan Maipa juga sering mengalami kemacetan. Ini perlu penanganan bersama agar tidak semakin parah,” jelasnya.
Ia berharap melalui forum ini dapat dirumuskan langkah strategis, baik dalam bentuk rekayasa lalu lintas maupun penataan kawasan pasar, sehingga arus kendaraan bisa lebih tertib dan lancar.
Dari sisi penegakan hukum, Kasat Binmas Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar, Satriawati Arif, SH, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, meski rambu-rambu telah dipasang dan pengawasan dilakukan, pelanggaran masih kerap terjadi.
“Selama ini masyarakat cenderung tidak jera karena merasa tidak ada sanksi. Padahal sekarang sudah ada tilang elektronik dan juga perangkat handheld yang bisa digunakan petugas untuk menindak langsung pelanggar di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan kesiapan pihak kepolisian untuk bersinergi dengan Dishub dalam setiap agenda penertiban, guna memberikan efek jera kepada pelanggar yang kerap memicu kemacetan.
Sementara itu, Pengawas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Makassar, Lilyliani Sunarno, S.Sos, mengingatkan bahwa penanganan lalu lintas tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Dishub Kota. Ia menekankan adanya pembagian kewenangan antara Dishub kota dan provinsi.
“Sering kali semua keluhan diarahkan ke Dishub Kota, padahal ada juga kewenangan provinsi. Namun demikian, kami tetap siap turun bersama untuk penertiban,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keberadaan pedagang di Pasar Senggol yang memanfaatkan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan Perumda Pasar agar melakukan penataan pedagang dan Parkirannya secara lebih tertib.
Selain fungsi pengaturan lalu lintas, Dishub juga membuka layanan bagi masyarakat terkait penerangan jalan. Warga dipersilakan mengajukan permohonan jika terdapat lampu jalan yang padam atau membutuhkan penambahan fasilitas.
Dirops Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, SP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya penertiban di sejumlah pasar yang sebelumnya menjadi titik kemacetan. Hasilnya, beberapa lokasi seperti Pa’baeng-baeng dan Pannampu kini mulai lebih tertata.
“Penertiban pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan menjadi kunci utama. Ke depan, kami akan melanjutkan penataan di beberapa titik lain, termasuk kawasan Pasar Senggol, khususnya aktivitas malam hari yang melibatkan parkir liar,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kasi Rantib Mariso, Rusdi, S.Sos berharap seluruh pihak sepakat untuk memperkuat sinergi, mulai dari edukasi kepada masyarakat, penegakan hukum, hingga penataan kawasan. Harapannya, kemacetan yang selama ini menjadi keluhan warga dapat berangsur teratasi, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Yang juga dibarengi dengan kesadaran pelaku usaha agar tidak menempati badan jalan dan juga drinase.











