Cemburu Jadi Motif! Pria di Makassar Diduga Racuni Wanita hingga Tewas di Kamar Hotel

News, Regional46 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Tim gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang perempuan di kamar 401 Mulia House, Jalan S. Saddang Baru No. 11A, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Korban diketahui bernama MA (40), seorang ibu rumah tangga asal Kepulauan Selayar. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 19.00 Wita dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial EB (40), karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Kejayaan Selatan Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban awalnya check in di Mulia House pada 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang identitasnya masih didalami penyidik.

“Setelah tiga hari, pihak hotel mulai curiga karena korban tidak pernah keluar kamar meski masa sewanya sudah habis,” ujar AKP Wawan.

Karyawan hotel kemudian melakukan pengecekan melalui jendela kamar dan mendapati korban dalam posisi terlentang serta tidak bergerak.

“Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bergerak dengan darah di hidung dan mulut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, EB mengaku mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang telah dihancurkan ke dalam air mineral milik korban. Motif dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain.

“Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur. Keesokan harinya ia kembali ke hotel dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dari luar jendela,” lanjut AKP Wawan.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sempat mencari informasi di Google terkait efek overdosis obat sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. EB mengaku baru mengetahui korban meninggal dunia saat dirinya ditangkap aparat kepolisian di rumahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel sebelum diserahkan ke Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk keperluan autopsi. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *