Pengamat Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dari Rumah di Tengah Rencana Pembatasan TPA Antang

Berita22 Views
banner 468x60

Online24, Makassar  Pemerintah Kota Makassar berencana membatasi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang sebagai upaya mengatasi kapasitas yang kian menipis.

Kebijakan tersebut dinilai tepat, namun harus disertai langkah konkret untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Pengamat lingkungan, Mustam Arif, mengatakan pertumbuhan Kota Makassar sebagai pusat kawasan Indonesia Timur turut memicu peningkatan produksi sampah setiap hari. Dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 1,6 juta jiwa, volume sampah yang dihasilkan diperkirakan berkisar 800 hingga 1.200 ton per hari, sementara daya tampung TPA Antang sudah tidak lagi memadai.

“Makassar dengan jumlah penduduk sekitar 1,6 juta jiwa memproduksi sampah sekitar 800 hingga 1.200 ton per hari. Sementara TPA Antang kapasitasnya sudah sangat terbatas,” ujar Mustam di Makassar, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, perluasan TPA Antang bukan lagi pilihan yang memungkinkan lantaran kawasan tersebut kini telah dikelilingi permukiman warga. Karena itu, ia mendorong pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan TPA regional yang mampu melayani wilayah Mamminasata.

“Alternatif jangka panjangnya adalah pengelolaan TPA secara regional dengan kapasitas yang lebih besar. Namun selama itu belum terwujud, pengelolaan sampah berbasis masyarakat harus diperkuat,” katanya.

Mustam menilai penerapan konsep ekonomi sirkular dengan membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi cara paling efektif untuk menekan jumlah limbah yang berakhir di TPA. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi beban penumpukan sampah sekaligus meningkatkan nilai pemanfaatan limbah.

Di sisi lain, ia menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurutnya, proyek tersebut tidak perlu dipaksakan apabila masih menghadapi berbagai kendala, termasuk penolakan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

“Kalau memang masih bermasalah dan mendapat penolakan masyarakat karena lokasinya berada di kawasan permukiman, sebaiknya tidak diprioritaskan. Jangan dipaksakan hanya untuk mengejar target nasional,” ucapnya.

Mustam juga menilai keberhasilan kebijakan pemilahan sampah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Ia menyebut upaya membangun kesadaran kolektif membutuhkan keterlibatan pemerintah, warga, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Yang paling berat adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat agar mau memilah sampah sejak dari rumah. Itu membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Selain edukasi, ia mengingatkan pentingnya dukungan infrastruktur agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyediakan sarana pemilahan sampah di lingkungan permukiman maupun rumah tangga sehingga masyarakat lebih mudah menerapkan kebiasaan tersebut.

“Pemerintah daerah perlu menyediakan infrastruktur yang memadai, termasuk fasilitas atau tempat sampah terpisah di lingkungan permukiman maupun rumah tangga. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah melakukan pemilahan sampah,” tutupnya. (GilRam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *