Kejari Makassar Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, Pulbaket Mulai Dilakukan

banner 468x60

Online24, Makassar – Kasus dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai memasuki ranah hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar saat ini melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai langkah awal untuk menelusuri dugaan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Zulfikar, membenarkan proses pulbaket tengah berlangsung. Tahapan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Iya, betul. Kami sedang tahap perampungan pulbaket,” ujar Zulfikar saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, tim penyelidik masih berfokus menghimpun dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa itu.

“Pulbaket dilakukan dengan mengumpulkan dokumen dan meminta klarifikasi orang-orang yang berhubungan dengan kasus tersebut,” katanya.

Meski demikian, Zulfikar belum bersedia mengungkap apakah proses tersebut juga akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak yang diduga menjadi perantara, penerima, maupun aliran dana dalam kasus itu.

“Nanti kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut setelah rampung pulbaket,” tuturnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah mantan calon kepala sekolah mengaku diminta menyerahkan uang agar dapat menduduki jabatan kepala sekolah di lingkungan Disdik Makassar.

Persoalan itu kemudian menjadi perhatian DPRD Kota Makassar. Dalam rapat dengar pendapat, beberapa calon kepala sekolah mengungkap nominal yang diminta berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk setiap jabatan.

Mereka juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, baik dari internal Dinas Pendidikan maupun pihak eksternal.

Beberapa pejabat yang menjabat sebagai kepala bidang dan kepala seksi disebut dalam pengakuan tersebut. Selain itu, muncul nama seorang pihak luar berinisial Ata yang diduga berperan dalam proses penempatan kepala sekolah.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” katanya.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan seluruh nama yang muncul dalam video akan dimintai klarifikasi, baik pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan maupun pihak lain yang disebut dalam pengakuan tersebut.

“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum kepala bidang, kepala seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam promosi maupun pengisian jabatan. Pemeriksaan internal dilakukan untuk memastikan setiap keputusan didasarkan pada fakta hasil pemeriksaan, bukan sekadar isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Appi juga memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pungutan liar atau menyalahgunakan kewenangan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tegasnya. (GilRam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *