Online24, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat penataan kawasan kota dengan menertibkan bangunan dan lapak yang berdiri di atas fasilitas umum. Menyikapi kebijakan tersebut, Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya memastikan para pedagang yang terdampak akan disediakan lokasi relokasi agar tetap dapat menjalankan usahanya.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, mengatakan penertiban difokuskan pada pedagang kaki lima yang berjualan di luar area resmi pasar, termasuk lapak yang dibangun di atas drainase dan fasilitas umum lainnya.
“Belakangan ini Pemerintah Kota Makassar sedang gencar melakukan penataan kota, termasuk menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di luar area yang telah ditentukan atau memanfaatkan fasilitas umum,” ujar Rusli di kutip dari Kompas, Selasa (7/7/2026) kemarin.
Menurutnya, langkah tersebut akan terus dilakukan hingga masyarakat semakin disiplin dan tidak lagi mendirikan lapak di area yang bukan peruntukannya.
Ia menegaskan, tujuan utama penertiban bukan untuk menghentikan aktivitas perdagangan, melainkan menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya telah menyiapkan skema relokasi bagi pedagang yang terdampak.
Lokasi baru akan disediakan di sejumlah titik agar para pedagang tetap memiliki tempat yang layak untuk berjualan.
“Kami mempersiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang terkena dampak penertiban di sekitar kawasan pasar. Pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang, tetapi aktivitas itu harus dilakukan di lokasi yang resmi dan sesuai peruntukannya,” jelas Rusli.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar bersama Perumda Pasar telah melakukan penataan terhadap pasar tumpah di kawasan Jalan Veteran Utara serta pasar di Jalan Kubis, Kecamatan Bontoala. Penertiban berlangsung tanpa hambatan berkat pendekatan persuasif dan komunikasi dengan para pedagang.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, sebelumnya menyampaikan bahwa proses penataan berjalan kondusif tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Ia menjelaskan, selama bertahun-tahun aktivitas bongkar muat dan lapak yang memadati badan jalan di Jalan Veteran Utara sering memicu kemacetan serta mengganggu arus lalu lintas. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.
Saat ini, para pedagang telah dipindahkan ke kawasan Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Lokasi tersebut dinilai lebih luas dan tertata sehingga kegiatan perdagangan tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum maupun pengguna jalan.











