Online24,Maros- Kabupaten Maros meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan kestabilan keuangan daerah.
Bupati Maros A S Chaidir Syam mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Maros dalam menjaga kondisi keuangan daerah sekaligus memenuhi berbagai kewajiban pemerintah.
“Indeks pengelolaan keuangan ini bentuk kita menjaga kondisi keuangan kita, kestabilan keuangan kita. Alhamdulillah tadi kita menyampaikan TPP, gaji P3K, gaji P3K paruh waktu tetap kita bayarkan,” kata Chaidir.
Chaidir menjelaskan penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kategori kemampuan keuangan masing-masing daerah. Maros masuk dalam kelompok daerah dengan kemampuan keuangan rendah, namun dinilai sebagai daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik dalam kategori tersebut.
“Kalau kita di kabupaten yang rendah, kita yang terbaik dalam pengelolaan,” ujarnya.
Menurut Chaidir, APBD Kabupaten Maros saat ini berada di kisaran Rp 1,5 triliun. Nilai tersebut relatif lebih kecil dibandingkan daerah yang masuk kategori kemampuan keuangan tinggi.
Meski memiliki keterbatasan fiskal, Pemkab Maros memastikan sejumlah belanja wajib tetap menjadi prioritas. Kebijakan tersebut akan dipertahankan dalam penyusunan APBD 2027.
Salah satunya memastikan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Selain itu, Pemkab Maros juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kepatuhan BPJS dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga sekitar Rp 8 miliar.
“Insyaallah seperti yang disampaikan Pak Bupati, 2027 kita tetap jaga itu. Jadi khusus untuk belanja wajib, termasuk gaji P3K paruh waktu, kemudian kepatuhan BPJS, PBI, ini malahan kita tambahkan sampai Rp 8 miliar,” jelasnya.
Pemkab Maros juga berupaya meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik pada APBD 2027.
Pada 2025, intervensi anggaran untuk sektor infrastruktur berada di angka sekitar 31 persen. Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar 34 hingga 36 persen pada 2027.
“Kita sekarang ini mencoba menaikkan sampai 34 persen. Walaupun kita belum bisa mencapai 40 persen, tetapi untuk infrastruktur di APBD 2027, kita sudah berupaya untuk mencapai 34 sampai 36 persen intervensi anggaran kita ke pembangunan infrastruktur pelayanan publik,” katanya.
Sementara untuk sektor pendidikan dan kesehatan, alokasi anggaran tetap dipertahankan sesuai ketentuan. Anggaran pendidikan disebut tetap berada di atas 20 persen.
Kebutuhan anggaran kesehatan juga terus diperkuat. Pemkab Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp 35 miliar pada 2027, meningkat dibandingkan sekitar Rp 28 miliar pada 2026.
Menurutnya, sebagian besar kabupaten di Sulawesi Selatan berada dalam kategori kemampuan keuangan rendah. Hanya beberapa daerah yang memiliki kemampuan keuangan tinggi.
Penghargaan tersebut pun menjadi motivasi bagi Pemkab Maros untuk terus menjaga disiplin fiskal, memenuhi belanja wajib, serta mengoptimalkan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik.

















