Rencana Revitalisasi Taman Kota, KPJ Makassar Tetap Dapat Ruang Berkegiatan di Taman Hasanuddin

Ruang Terbuka Hijau

banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Rencana revitalisasi Taman Kota Hasanuddin di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, sempat membuat pengurus dan anggota Komunitas Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar resah.

Keresahan itu muncul karena taman tersebut telah menjadi ruang bagi KPJ Makassar untuk berkegiatan seni dan berkumpul selama lebih dari 20 tahun. Mereka khawatir setelah revitalisasi dilakukan, tidak lagi memiliki ruang untuk melanjutkan aktivitas berkesenian di lokasi tersebut.

Untuk memastikan keberlanjutan kegiatan mereka, pengurus KPJ Makassar kemudian melakukan koordinasi dengan pihak vendor, PT Haji Kalla Group, serta pemerintah setempat.

Setelah dua kali melakukan pertemuan dengan pihak kelurahan dan vendor, KPJ Makassar akhirnya mendapatkan kepastian mengenai keberadaan mereka di kawasan Taman Hasanuddin. Ruang bagi KPJ untuk tetap berkegiatan di taman tersebut tetap diberikan.

Informasi itu disambut lega oleh seluruh anggota dan simpatisan KPJ Makassar, namun pengurus KPJ Makassar akan melakukan audence langsung ke Pak Walikota Makassar guna memastikan informasi tersebut benar adanya sekaligus meminta arahan dan petunjuk untuk KPJ kedepan.

Saat ditemui di lokasi, Ketua KPJ Makassar, Iwan Rengga, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (APPI) beserta jajaran Pemerintah Kota Makassar, Camat Ujung Pandang, dan Lurah Maloku yang telah memberikan ruang kepada KPJ untuk tetap berkegiatan di Taman Hasanuddin.

“Bagi kami, ini bukan sekadar tempat untuk berkumpul dan bernyanyi. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan ruang berekspresi bagi para pelaku seni jalanan di Kota Makassar. Kami sangat menghargai kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada KPJ,” ujar Iwan Rengga.

Menurut Rengga, ruang yang telah diberikan tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh anggota KPJ Makassar.

Ia menilai keberadaan KPJ di ruang publik tidak semata-mata menjadi tempat bagi para seniman jalanan untuk berkesenian, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya menghidupkan ruang kota melalui kegiatan yang positif, kreatif, dan produktif.

“Kami tentu punya tanggung jawab untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan kenyamanan taman ini. Kami ingin membuktikan bahwa seniman jalanan juga bisa hadir dan berkontribusi secara positif dalam menjaga serta menghidupkan ruang publik,” tambahnya.

CHalik Dg Buang Selaku Penasehat KPJ Makassar berharap kolaborasi antara pemerintah dan komunitas seni di Kota Makassar dapat terus dikembangkan. Menurutnya, semakin banyak ruang publik yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah berkesenian dan berkreativitas akan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menyalurkan ekspresi secara positif.

Dengan adanya kepastian ruang tersebut, KPJ Makassar berharap proses revitalisasi Taman Hasanuddin nantinya tidak menghilangkan keberadaan komunitas seni yang selama ini telah menjadi bagian dari aktivitas di ruang publik tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *