Komitmen Bayar Siltap Tepat Waktu, Pemkab Maros dan Desa Lakukan Penandatangan Bersama

banner 468x60

Online24,Maros— Pemerintah Kabupaten Maros bersama pemerintah desa berkomitmen memastikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa dibayarkan tepat waktu dan sesuai nilai yang ditetapkan.

 

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan bersama yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat daerah terkait.

 

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, pembayaran siltap direncanakan dilakukan setiap tanggal 1.

 

Untuk memastikan pembayaran sesuai jadwal, seluruh dokumen dan data pendukung harus diselesaikan paling lambat tanggal 25 setiap bulan.

 

“Pembayaran siltap direncanakan setiap tanggal 1 sehingga data dari berbagai pihak membutuhkan komitmen untuk bisa terpenuhi sebelum tanggal 25 setiap bulan berjalan,” kata Chaidir, Rabu (7/10/2026).

 

Menurut Chaidir, pembayaran siltap tidak hanya berkaitan dengan penghasilan kepala desa dan perangkat desa. Di dalamnya terdapat komponen BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga proses pengajuan membutuhkan data tagihan dari kedua lembaga tersebut.

 

Selain itu, pemerintah desa harus melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ) siltap untuk bulan sebelumnya.

 

Setelah persyaratan terpenuhi, permintaan pembayaran diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

 

Chaidir mengatakan, kepastian pembayaran siltap merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap kinerja aparat desa.

 

“Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemda untuk meningkatkan kinerja aparat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pembayaran siltap tepat waktu,” ujarnya.

 

Dia menyebutkan, kepastian pembayaran juga diperlukan untuk mendukung aparat desa menjalankan tugas pemerintahan dan mengawal sejumlah program nasional di tingkat desa.

 

“Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di desa, khususnya dalam mengawal program nasional seperti Kopdes, MBG, dan bansos,” katanya.

 

Sementara itu Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan, komitmen bersama tersebut dibuat untuk memberikan kepastian terhadap siklus pembayaran penghasilan perangkat desa yang sebelumnya dinilai masih sering terlambat.

 

“Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian terkait siklus pembayaran penghasilan perangkat desa yang selama ini dinilai sering terlambat,” katanya.

 

Dia menyebutkan, ada lima poin yang menjadi bagian dari komitmen tersebut.

 

Pertama, pemerintah desa menyelesaikan SPJ paling lambat tanggal 25 setiap bulan berjalan.

 

Kedua, pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan anggaran pembayaran.

 

Ketiga, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mendukung mekanisme pembayaran jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Keempat, BKAD memastikan penatausahaan pembayaran berjalan tepat waktu.

 

“PMD memastikan nilai dan permintaan ke BKAD,” ujar mantan Kadis Kominfo Maros ini.

 

Davied mengatakan, kepastian pembayaran tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi aparat desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *