Ditengah Pandemi, KPI dan Kementerian Kominfo Bahas Izin Radio di Sulsel Via Online

Berita Foto, News99 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, dan KPID Sulawesi Selatan. Sepakat merekomendasikan perpanjangan izin penyelenggara penyiaran (IPP) dua lembaga penyiaran swasta radio di Sulawesi Selatan.

Rapat Forum Rapat Bersama ( FRB ) digelar secara virtual, Selasa (21/4/2020). Dipimpin direktur penyiaran kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, dan Kordinator Bidang PS2P KPI Pusat Muhammad Reza. Sementara KPID Sulawesi Selatan diwakili Muhammad Hasrul Hasan, Kordinator bidang perizinan.

Kedua radio tersebut, yakni PT Radio Makassar Cipta Perdana atau Delta FM dan PT Radio Suara Sejahtera Makassar, dengan nama udara Harmoni FM yang memiliki wilayah layanan di Kabupaten Takalar. Dua radio ini sebelumnya telah memiliki IPP yang berlaku lima tahun untuk lembaga penyiaran radio dan berakhir di tahun 2021.
Sesuai regukasi, pihak penyelenggara penyiaran wajib memohon perpanjangan izinnya satu tahun sebelum masa izinnya berakhir.

Muhammad Hasrul Hasan, Kordinator perizinan KPID Sulsel mengatakan hasil FRB ini merupakan dasar bagi kementerian kominfo, untuk menerbitkan izin penyelanggaran penyiaran perpanjangan.

” FRB ini merupakan lanjutan dari evaluasi dengar pendapat yang sudah dilakukan KPID, dari hasil rapat FRB ini menjadi dasar diterbitkannya izin perpanjangan lembaga penyiaran ” ujar Hasrul.

Lebih jauh hasrul mengatakan, selain aspek isi siaran, kedua radio ini juga dinilai dari aspek adminstrasi dan aspek teknis.

Selaian dua radio di Sulsel, Kementerian Kominfo dan KPI juga menyetujui 50 lembagai penyiaran lainnya di sejumlah provinsi di Indonesia melalui FRB yang diselenggarakan secara virtual karena tidak memungkinkan untuk menggelar FRB seperti biasa di tengah pandemi covid 19. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *