Dishub Makassar Dorong Mall Sediakan Parkir Murah untuk Karyawan dan Ojol

Penertiban Parkiran

Regional55 Views
banner 468x60

Online24jam,Makassar, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terus melakukan penertiban parkir liar di depan pusat perbelanjaan dan ruas jalan raya. Namun, Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Reza, menilai penertiban saja tidak cukup tanpa adanya solusi yang menyentuh akar masalah.

Menurut Reza, ada beberapa kendala yang menyebabkan masyarakat, karyawan mal, hingga pengemudi ojek online (ojol) lebih memilih parkir di luar area resmi. “Pertama, tarif parkir di mal cukup tinggi. Otomatis masyarakat cari yang lebih murah. Kalau di luar ada yang murah, tentu mereka pilih itu,” ujarnya, Kamis (21/8).

Ia menambahkan, hampir semua mal di Makassar tidak menyediakan fasilitas parkir gratis maupun tarif flat untuk karyawan. Kondisi ini membuat para pegawai yang memiliki pendapatan terbatas mencari alternatif parkir di luar. “Kita tahu gaji karyawan itu berapa. Jadi mereka pasti cari parkir yang murah. Nah, itu yang dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk buka lahan parkir di luar,” jelasnya.

Selain itu, fenomena tingginya aktivitas ojol juga menjadi faktor. Banyak pengemudi ojol harus masuk ke mal untuk mengambil pesanan. “Kalau mereka masuk bayar parkir, kadang tidak sebanding dengan pendapatan dari orderan. Jadi akhirnya mereka pilih parkir di luar,” terang Reza.

Untuk mengatasi persoalan ini, Dishub menilai setiap mal perlu menyiapkan lahan khusus parkir untuk ojol dan karyawan dengan harga murah atau bahkan gratis. “Solusi terbaik adalah mal menyediakan parkir khusus ojol, motor maupun mobil, dan parkir dengan tarif flat untuk karyawan. Kalau tidak, persoalan ini akan terus berulang,” tegasnya.

Meski penertiban terus dilakukan secara intensif, Reza menekankan perlunya regulasi yang lebih kuat. “Sampai kapan kita mau menertibkan tanpa solusi? Kita sedang kaji untuk membuat regulasi, apakah melalui perwali atau bahkan perda, agar mal wajib menyediakan fasilitas parkir seperti itu,” jelasnya.

Ia menyebut, Dishub bersama PD Parkir sudah menggodok aturan terkait hal ini. “Intinya, kita ingin masyarakat bisa mendapat pilihan parkir yang murah, aman, dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *