Pemkab Maros Kucurkan Rp20,8 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 Guru, Cair Jelang Idulfitri

Nasional, News30 Views
banner 468x60

Online24,Maros— Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi ASN guru.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 guru berbeda dengan ASN lainnya karena proses transfer anggarannya bersumber dari pemerintah pusat.

“Untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 itu baru cair pada Desember 2025. Kita tidak bisa langsung mencairkan dan mentransfer ke rekening guru karena harus menunggu tahun anggaran baru. Apalagi ini bertepatan dengan bulan Ramadan, tentu kebutuhan meningkat, sehingga kita cairkan menjelang Idulfitri,” ujar Chaidir, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan data Pemkab Maros, pembayaran THR TPG ASN daerah diperuntukkan bagi 2.918 guru dengan total anggaran sebesar Rp10.202.312.981. Rinciannya, penerima terbesar berasal dari PNS guru penerima TPG sebanyak 1.696 orang dan PPPK guru penerima TPG sebanyak 712 orang, termasuk guru agama PNS dan PPPK.

Sementara itu, rekapitulasi gaji ke-13 mencatat total penerima TPG dan Tamsil sebanyak 3.034 guru dengan jumlah anggaran mencapai Rp10.691.051.800.

Secara keseluruhan, dana yang dialokasikan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru mencapai sekitar Rp20,8 miliar.

Mantan Ketua DPRD Maros tersebut mengimbau para guru agar memanfaatkan dana yang diterima untuk kebutuhan prioritas.

“Gunakan untuk keperluan mendesak, tetap rajin menabung, dan hindari belanja yang tidak konsumtif,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan bahwa pembayaran yang direalisasikan tahun ini bukan untuk hak tahun 2026, melainkan pencairan anggaran tahun 2025 yang baru bisa diproses.

“Jadi yang dibayarkan di 2026 ini adalah THR 2025 yang anggarannya baru masuk di Desember. Kenapa tidak dibayar di 2025? Karena dana baru ditransfer pertengahan Desember 2025 sehingga tidak memungkinkan untuk langsung diproses,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana dari pemerintah pusat umumnya ditransfer pada November atau Desember. Namun pada 2025, anggaran baru diterima pada pertengahan Desember sehingga pencairannya dialihkan ke tahun 2026 sesuai mekanisme keuangan daerah.

“Tidak mungkin langsung dibayarkan di Desember karena ada tahapan administrasi. Polanya juga sama dengan kabupaten lain,” ujarnya.

Menurut Andi Wandi, Kabupaten Maros bahkan menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran THR tersebut di tahun ini.

“Setahu kami, Maros yang pertama membayarkan THR ini,” katanya.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun sebelumnya.

“Yang diterima tahun lalu itu hak tahun 2024. Sedangkan yang dicairkan sekarang adalah THR dan gaji ke-13 tahun 2025. Jadi bukan THR 2026,” tegasnya.

Terkait mekanisme pencairan, Andi Wandi menyebut keputusan akhir mengikuti arahan pimpinan daerah. Awalnya, ia mengusulkan agar pencairan tidak dilakukan bersamaan. Namun, mempertimbangkan kebutuhan guru menjelang Lebaran, pembayaran akhirnya direalisasikan sesuai kebijakan pimpinan.

Realisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memastikan hak keuangan ribuan guru tetap terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *