Parepare Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah, Wali Kota Dorong Gerakan Bersama Jaga Identitas Budaya

Kelestarian Bahasa

banner 468x60

Online24jam,Parepare, — Komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menjaga kelestarian bahasa daerah kembali ditegaskan. Kota kelahiran Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Antarinstansi Perlindungan Bahasa Daerah yang digelar di Auditorium BJ Habibie, Kamis (28/2/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, ini dihadiri Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rakor menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

Dalam sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Parepare sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.
“Kepercayaan ini kami maknai sebagai pengakuan atas komitmen daerah sekaligus amanah untuk memperkuat kebijakan kebahasaan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Tasming, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi penanda jati diri, pembentuk karakter masyarakat, sekaligus perekat kehidupan sosial. Karena itu, revitalisasi bahasa daerah harus menjadi bagian dari pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada awal masa kepemimpinannya,
Pemerintah Kota Parepare menerima Penghargaan Kepedulian terhadap Pelestarian Bahasa Daerah dari Badan Bahasa Kemendikdasmen yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan.

Meski tidak sempat hadir menerima penghargaan secara langsung karena mengikuti pembekalan kepemimpinan usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, Tasming menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas arah kebijakan Pemkot Parepare yang menempatkan kemajuan daerah berjalan seiring dengan pelestarian budaya.

“Penghargaan itu menjadi validasi bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus memperkuat akar budaya masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Parepare terus memperluas penggunaan bahasa daerah dalam berbagai forum pemerintahan maupun dunia pendidikan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang menegaskan pentingnya pendidikan berbasis nilai budaya lokal. Selain itu, melalui Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 856 Tahun 2024, Bahasa Bugis resmi ditetapkan sebagai muatan lokal wajib di tingkat SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025.

Pelestarian budaya juga diwujudkan melalui penggunaan bahasa dan aksara Lontara pada lambang daerah dengan filosofi “Massiddi siri’, massiddi gau”, yang mencerminkan keselarasan antara harga diri dan perilaku.

Di bidang literasi, Pemkot Parepare menghadirkan inovasi di Museum BJ Habibie dengan menyediakan informasi setiap artefak dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Bugis, dan Bahasa Inggris melalui sistem barcode yang dapat diakses pengunjung.

Tidak berhenti di situ, kolaborasi dengan berbagai komunitas dan mitra strategis seperti Dompet Dhuafa, PPBDI, IGBD, MGMP, serta sejumlah komunitas budaya terus diperkuat. Menurut Tasming, pelestarian bahasa tidak akan berhasil jika hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Prestasi Parepare dalam pengembangan bahasa daerah juga terus menunjukkan hasil positif. Sejak 2021, kota ini secara konsisten berprestasi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan rutin mengirimkan wakil ke tingkat nasional.
Berbagai program inovatif turut dikembangkan, seperti Pahlawan Kearifan Lokal melalui TV Peduli yang memberi ruang kepada peserta didik berprestasi FTBI untuk mengedukasi masyarakat. Selain itu, program SAREBBA (Safari Edukasi dan Inspirasi Berbahasa Daerah) melibatkan alumni FTBI untuk memberikan pendampingan di sekolah-sekolah melalui seni tutur dan ekspresi kebahasaan, bekerja sama dengan PKK serta Dinas Ketahanan Pangan melalui program B2SA Goes to School.

Menutup sambutannya, Tasming berharap Rakor Antarinstansi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat pelindungan bahasa daerah di Sulawesi Selatan.
“Semoga forum ini melahirkan strategi bersama, pertukaran praktik baik, dan rekomendasi kebijakan yang semakin memperkokoh bahasa daerah sebagai fondasi identitas serta peradaban bangsa,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *