Online24,Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi WTP ke-14 yang diperoleh secara berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan beserta opini WTP diserahkan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (2/6/2026).
Bupati Maros Chaidir Syam menerima langsung laporan tersebut didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa.
Chaidir mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Pemkab Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik,” ujar Chaidir.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.
Meski kembali meraih opini tertinggi dari BPK, Chaidir mengakui masih ada sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Salah satunya terkait belanja honorarium ASN yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Chaidir menegaskan seluruh rekomendasi dan temuan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
“Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh hasil pemeriksaan yang diberikan BPK kepada Pemkab Maros.
Menurut Gemilang, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan membahas temuan dan rekomendasi tersebut bersama pemerintah daerah.
“Kami juga akan diskusikan dengan Pemda,” pungkasnya.











