Mobil Digembok, Driver Taksi Online Adu Mulut dengan Dishub

banner 468x60

Online24, Makassar – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terlibat adu mulut dengan seorang pengemudi taksi online setelah kendaraannya digembok akibat melanggar aturan parkir di kawasan Jalan Boulevard, tepatnya di depan Mal Panakkukang, Sabtu (4/7/2026) kemarin sore.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menjelaskan kendaraan tersebut ditindak karena berhenti di bahu jalan dekat median, meski lokasi itu telah dilengkapi rambu larangan parkir.

Pelanggaran tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Mobil itu parkir di tengah dekat median jalan. Padahal sudah ada rambu larangan, tetapi tetap digunakan untuk parkir. Setelah diperiksa, ternyata kendaraan itu merupakan taksi online,” ujar Irwan, Minggu (5/7/2026).

Menurut Irwan, pengemudi tidak menerima tindakan penggembokan yang dilakukan petugas. Situasi kemudian memanas setelah sopir tersebut melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas kepada petugas di lapangan.

“Setelah dilakukan penggembokan, dia keberatan dan mengeluarkan ucapan yang tidak senonoh kepada petugas,” katanya.

Perselisihan sempat berlangsung dalam bentuk adu argumen. Meski demikian, Irwan memastikan insiden tersebut tidak berkembang menjadi tindakan fisik.

“Petugas tentu keberatan karena pengendara sudah melakukan pelanggaran, tetapi justru mengeluarkan perkataan yang tidak pantas,” ucapnya.

Dishub Makassar tetap melanjutkan proses penindakan terhadap kendaraan tersebut. Mobil baru akan dilepas setelah pengemudi menjalani proses penilangan yang dilakukan bersama pihak kepolisian.

“Mobil itu kami arahkan terlebih dahulu untuk diproses tilang agar memberikan efek jera. Penindakan ini memang dilakukan bersama kepolisian terhadap kendaraan yang melanggar aturan,” jelas Irwan.

Ia menambahkan, pengawasan dan penertiban parkir liar akan terus digencarkan, terutama di ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi. Sejumlah kawasan yang menjadi fokus pengawasan antara lain Boulevard, Pantai Losari, Ratulangi, dan Pettarani.

“Setiap hari kami melakukan pengawasan di titik-titik yang rawan kemacetan. Kendaraan yang parkir di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas akan ditindak sesuai aturan,” tutupnya. (GilRam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *