Bupati Maros : Pejabat Yang Menolak Divaksin Tidak Boleh Keluar Daerah

News, Regional1 Views
banner 468x60

Online24, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai melakukan vaksinasi covid-19 tahap dua. Kali ini pemerintah mulai menyasar kalangan ASN, TNI-Polri. Khusus ASN Lingkup Pemda Maros mulai melakukan screening untuk mereka yang akan divaksin.

Bupati Maros H AS Chadir Syam memantau langsung pelaksanaan screening di SKPD-SKPD lingkup Pemda Maros. Chaidir Syam mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi ASN ini sangat penting untuk memutus mata rantai covid-19 di lingkup Pemda. Chadir menegaskan, jika ada ASN yang menolak divaksin Covid-19, maka Pejabat di lingkup pemerintahan dilarang keluar daerah atau melaksanakan perjalanan dinas.

“Bagi pejabat yang takut disuntik atau tidak mau Divaksin Covid-19 tidak ada ijin perjalan dinas. Ini salah satu upaya kita berperan memutus mata rantai covid-19,” tegas Chadir saat melakukan pemantauan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu hari ini.

Menurutnya, pejabat daerah perlu divaksin Covid dikarenakan sering melaksanakan tugas koordinasi di luar daerah yang tentunya berpeluang terpapar.

Tak hanya fokus melaksanakan vaksin covid-19, Chaidir Syam juga menekankan perlunya menerapkan 3 M plus 2 M.

“Jadi tidak hanya fokus di 3 M, yakni menggunakan Masker, Mencuci tangan dan mejaga jarak. Tapi ditambah juga dengan Menghindari kerumunan, serta mengurangi aktifitas di luar rumah. Dan ini perlu dilakukan kebiasaan baru,” jelasnya.

(Achmad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *