Abaikan PPKM Hingga Langgar Prokes, Pemerintah Kota Makassar Bekukan Izin Usaha THM Holywings

News, Regional4 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Pemerintah kota Makassar mengambil langkah tegas dengan membekukan izin Cafe Holywings Makassar karena dinilai abai dengan pemberlakuan PPKM dan kerap melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Selain melanggar prokes, Cafe Holywings Makassar juga melanggar jam operasional yang telah ditetapkan Pemkot Makassar.

“Holywings kami akan bekukan sampai waktu mereka bisa menyakinkan pemerintah kota, untuk melaksanakan apa yang telah diamanahkan oleh PPKM, baik pada jam buka-tutup maupun Protokol kesehatan,” kata Danny Pomanto, Senin (31/5/21).

Menurut Danny Pomanto, pelanggaran yang dilakukan Cafe Holywings sudah sangat jelas.

“Disuruh jam 10 (malam) tutup dia jam 10 (malam) mulai. Kemudian kepadatannya luar biasa dan tidak memenuhi syarat sosial distancing,” ujar Danny.

Danny juga mengingatkan tempat-tempat lain, untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dan aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah kota Makassar.

“Saya kira kita akan mulai dari Hollywings, kemudian akan menyusul yang lain sehingga saya berharap kepada seluruh tempat hiburan malam, hotel, restoran dan warung kopi, saya kira harus memperhatikan PPKM,” tuturnya.

Walikita dua periode ini juga menegaskan bahwa satgas Raika akan lebih bekerja keras lagi untuk mengurai kerumunan, dan akan dibantu satgas Covid Hunter.

“Satgas raika akan berfungsi lebih keras lagi dan akan muncul satgas covid hunter yang tidak akan memberikan kesempatan sedikit pun untuk menolak ditesting kalau ada yang suspek disitu,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *