Ciptakan Konten Siaran Sehat dan Berkualitas, KPID SUL-SEL Gelar Sekolah P3SPS

Featured177 Views
banner 468x60

ONLINE24, Makassar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sul-Sel kembali menggelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan merangkul sejumlah praktisi, media lokal, hingga akademisi di wilayah makassar, Senin (22/08/2022) di Meeting Room Karebosi 7, Hotel Karebosi Premier.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari (22-23 Agustus,2022),yang di isi oleh sejumlah narasumber internal dan dari kalangan akademisi yang concern dalam penyiaran. Serta jajaran dari KPI Pusat juga Staff Khusus Kementrian Kominfo. Sekolah P3SPS di buka langsung oleh Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan, Amson Padolo S.Sos., M,Si.

Dalam sambutannya, Amson Padolo sangat mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan pentingnya lembaga penyiaran menciptakan konten yang sehat dan berkualitas serta memiliki manfaat bagi masyarakat. “Jadi konten berkualitas itu bukan hanya memikirkan rating, tetapi juga mempertimbangkan manfaat dan nilai positif serta edukasi bagi masyarakat. Maka dari aspek inilah kami butuhkan KPID, KPID inilah berposisi sebagai sentral dalam melihat dan mengevaluasi siaran – siaran sehat agar sisi positif dan manfaat dapat tercapai.” Ujarnya.

Beliau juga berharap melalui sekolah P3SPS ini para lembaga penyiaran bisa menyesuaikan diri dengan memproduksi konten yang kuat, produktif, dan bermanfaat, bisa tercapai.

Tidak hanya itu ketua KPID Sul-Sel, Hasrul Hasan juga memberikan sambutan khusus di hari pertama sekolah P3SPS kali ini. “ Diadakannya sekolah P3SPS ini tidak hanya sekedar untuk mengetahui apa isi P3SPS saja, tetapi melalui kegiatan ini saya harap kita bisa memahami isi P3SPS kemudian menghasilkan konten sehat dan berkualitas.” lanjutnya

Lebih lanjut di sampaikan, perbedaan P3SPS yang lalu dan yang baru ini (2012) ini salah satunya adalah sudah di lengkapi sanksi dari pelanggaran. Hal ini secara tidak langsung menjadi acuan untuk para insan penyiaran agar lebih peka dan sadar terhadap pelanggaran-pelanggaran konten siaran yang cenderung masih tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *