Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyudin Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

Regional4 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Aggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu, 18 November 2023.

Pada kesempatan itu, Fatma Wahyudin mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan revisi pada perda pelayanan kesehatan.

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, ada sejumlah kebijakan baru pemerintah pusat dan provinsi yang tidak diakomodir oleh perda ini.

“Kiranya mudah-mudahan ada inisiatif dari pemerintah kota untuk direvisi karena sudah lama, ada kebijakan baru dari pemerintah provinsi yang berkaitan dengan kesehatan yang tidak tercover,” ujar Fatma Wahyudin.

Ia menilai ada urgensi untuk direvisi. Selain adanya kebijakan baru, pelayanan kesehatan butuh ditingkatkan melalui perubahan aturan.

“Insya Allah ini akan menjadi perhatian kami karena sudah lama dan perlu ada peningkatan pelayanan kesehatan,” tuturnya, dikutip dari Datakita.co.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya agar revisi perda tersebut terwujud. Meskipun inisiasi perubahan tidak datang dari pemerintah kota.

“Kalau pun bukan dari pemerintah kota, saya dan teman-teman yang akan mendorong agar perda ini direvisi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *