Di Sinyalir Gagal Kontruksi Bangunan Bagian Plafon Perpustakaan Takalar Roboh

Hukum84 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Bangunan Perpustakaan Kabupaten Takalar yang dikerjakaan 2022 kemarin dari luar nampak bagus sekali, namun sangat disayangkan bangunan 2 lantai yang di kerjakan dengan anggaran sekitar 9 Miliar tersebut, terjadi kerusakan parah alias roboh plafonnya padahal masih terbilang seumur jagung. kami menilai kuat dugaan terjadi kegagalan kontruksi pada bangunan tersebut,” ungkap Awing Manrajai Kordinator lembaga antikorupsi sulsel (LAKSUS) kepada Media Rabu (24/01/2024).

Lanjut Manrajai, robohnya bangunan bagian plafon Perpustakaan Takalar tentunya menjadi tanda tanya besar, bagaimana teknis pelaksanaannya, bangunan yang masa pemeliharaannya baru lepas beberapa bulan kok roboh, ini harus diperiksa oleh APH karena tentunya kualitas pekerjaannya patut diragukan, ada apa dibagian rangka dan atap bangunan, karena kalau faktor bencana bangunan lama sekitarnnya saja tidak, ” kami minta APH segera turun melihat kondisi bangunan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, dihari yang sama Adlan selaku PPK yang dikonfirmasi via whatsapp menyampaikan, bahwa bangunan tersebut telah selesai masa pemeliharaannya dan telah diperiksa oleh inspektorat, ” pihak rekanan yang mengejarkan adalah CV.Berkah Amanah,” terangnnya.

Hal senada disampaikan oleh Saleh selaku Direktur CV.Berkah Amanah mengemukakan bahwa sebenarnya masa pemeliharaan telah selesai, namun terkait adanya kerusakan yang terjadi pada bagian plafon kami akan turunkan tim teknis kami untuk melihat kondisi kerusakan tersebut,” ujarnya.

Kerusakan yang terjadi pada bangunan baru perpustakaan Takalar kami menilai bahwa kuat dugaan adalah kegagalan bangunan, dan perlu di pahami Pasal 65 UU Jasa Konstruksi merinci lebih lanjut perihal pertanggungjawaban atas kegagalan bangunan , dan tentunya ada sangsi bagi penyedia jasa yang melanggar regulasi tersebut,” Tutup Awing Manrajai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *