Dugaan Money Politik Yang Menjerat Timses Caleg DPR RI Taufa Pawe Ditangani Polres Pangkep

News113 Views
banner 468x60

Online24,Pangkep – Kasus dugaan money politik yang menjerat Timses Caleg DPR RI Taufan Pawe terus bergulir.

 

Koordinator Sentra Gakkumdu, Yulianto Ardiwinata mengatakan saat ini kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polres Pangkep.

 

“Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah diteruskan ke Polres Pangkep,” ujarnya, Minggu, (25/2/2024).

 

Ia menyebutkan Gakkumdu sudah melakukan pendalaman terkait kasus ini.

 

Pihaknya pun sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

 

“Kemudian Gakkumdu bersepakat untuk dinaikkan ketahap penyidikan. Tetap kami mengedepankan asas presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah yang dimana setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum tetap,” ujarnya.

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Prawira Wardani saat dikonfirmasi enggan menjawab.

 

Sebelumnya, Tim Sukses Caleg DPR RI, kedapatan bagi-bagi uang kepada warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

 

Dari foto yang beredar, nampak seorang warga memegang uang Rp 50 ribu.

 

Tak hanya uang, ada juga selebaran seorang Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Taufan Pawe.

 

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Pangkep membenarkan adanya laporan tersebut.

 

Ia menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

 

“Kita akan proses berdasarkan regulasi yang ada,” katanya, Selasa (13/2/2024).

 

Ia menyebutkan proses penyelidikan akan berlangsung selama 14 hari kerja.

 

Jika terbukti melakukan pelanggaran, kata dia, caleg tersebut dapat didiskualifikasi dari Pileg.

 

“Kalau terbukti pidananya maka akan didiskulifikasi seperti itu aturannya,” tutupnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *