DPRD Makassar Kebut Revisi Perda Parkir

Berita67 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bergerak cepat menanggapi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mempercepat pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir dan Pajak Reklame.

‎Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan dua regulasi ini dinilai krusial karena berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal.

‎”Dari awal saya masuk DPRD, Perda Parkir ini sudah jadi prioritas. Kita ingin ada loncatan dalam pendapatan kota, dan kunci utamanya ada pada regulasi yang jelas. Begitupun pajak reklame yang sudah sangat krusial untuk segera di revisi,” tegasnya, Minggu (18/5).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (‎Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, juga turut mendorong DPRD untuk segera menjadwalkan pembahasan Ranperda ini.

Ia menyebut Perda Nomor 17 Tahun 2006 sudah tidak relevan dengan kebutuhan sistem parkir saat ini, terutama menyangkut digitalisasi dan pembayaran non-tunai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *