Polres Maros Tangkap Bandar Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu

Nasional, News1203 Views
banner 468x60

Online24,Maros, – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros. Sebanyak 225 gram sabu disita, dan empat orang pelaku diamankan dalam operasi yang digelar dalam beberapa hari terakhir.

 

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, dua dari empat tersangka yang diamankan merupakan bandar sabu yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Maros.

 

“Kita amankan MI (23) dan AS (25). Dari MI disita 187 gram sabu, sementara dari AS sebanyak 38 gram,” kata AKBP Douglas saat konferensi pers di Aula Promoter Polres Maros, Kamis, 7 Agustus 2025.

 

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat hisap, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba. Para pelaku disebut kerap mengedarkan narkotika lewat media sosial.

 

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin menambahkan, selain sabu, dua kasus lain yang juga diungkap terkait tembakau sintetis dan obat-obatan keras sediaan farmasi.

 

“Semua tersangka sudah ditahan. Kasus ini masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” jelasnya.

 

Para pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Kapolres Maros menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku narkoba. Ini bentuk komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *